"Dengan sistem pendaftaran, proses pengujian, pengawasan, seyogyanya masyarakat tenang," ujar Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Linda menjelaskan, penggunaan klorin merupakan salah satu metode pemutihan yang digunakan dalam produksi pembalut wanita maupun pantyliner. Merujuk pada Food and Drugs Administration (FDA) atau badan pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat, pembalut wanita termasuk kategori alat kesehatan berisiko rendah atau berdampak minimal terhadap risiko kesehatan penggunanya.
Semua produk pembalut maupun pantyliner yang masuk dalam penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya telah melewati proses uji dan mendapat izin edar karena memenuhi syarat. Linda menegaskan, pihaknya pun netral dalam hal ini. "Kami pihak netral. Produsen produk-produk tersebut sudah punya izin edar," kata Linda.
Sebelumnya, YLKI meneliti 9 pembalut dan 7 pentyliner. Semua sampel yang diuji mengandung klorin dengan kadar yang berbeda-beda. YLKI menilai kandungan klorin dapat menggangu kesehatan organ intim wanita.
Menurut YLKI, hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 472/MENKES/PER/V/1996 tentang pengamanan bahan berbahaya bagi kesehatan, yang mencantumkan klorin sebagai bahan kimia bersifat racun dan iritasi.
Sebanyak 9 pembalut yang mengandung klorin yaitu merek Charm (54,73 ppm/parts per million), Nina Anion (39,2 ppm), My Lady (24,44 ppm), VClass Ultra (17,74 ppm), Kotex (8,23 ppm), Hers Protex (7,93 ppm), Laurier (7,77 ppm), Softex (7,3 ppm), dan Softness Standar Jumbo Pack (6,05 ppm). Untuk pentyliner, yaitu V Class (14,68 ppm), Pure Style (10,22 ppm), My Lady (9,76 ppm), Kotex Fresh Liners (9,66 ppm), Softness Panty Shields (9 ppm), CarFree Superdry. (7,58 ppm), dan Laurier Active Fit (5,87 ppm).
Pembelian sampel dilakukan dalam kurun waktu Desember 2014-Januari 2015 dari ritel modern, agen, dan toko. YLKI menggunakan uji laboratorium dengan metode analisis kimia spektrofotometri yang dilakukan di laboratorium TUV NORD Indonesia yang telah terakreditasi.