Salah satu contoh obat yang diteliti adalah obat antinyeri golongan parasetamol. Di Inggris, obat parasetamol bermerek dibandrol dengan harga sekitar 1000 rupiah pertablet, sementara obat parasetamol generik dengan komposisi kandungan sama bisa dibeli dengan harga 400 rupiah.
Obat pereda nyeri golongan ibuprofen bermerek yang biasa dipakai untuk mengurangi sakit kepala atau migrain yang harganya mencapai 2 poundsterling atau sekitar Rp 42.000, sementara obat generiknya hanya sekitar Rp 6000. Harga obat bermerek yang mahal juga bisa ditemui pada obat flu, antihistamin, dan vitamin.
Tingginya harga obat bermerek menurut Jayne Lawrence, peneliti bidang farmasi, disebabkan karena perusahaan harus mengeluarkan biaya tak sedikit, termasuk penelitian untuk membuat obat.
"Jika hak paten obat pada versi asli sudah berakhir, perusahaan lain akan bebas memproduksi obat dengan versinya sendiri dengan harga yang jauh lebih murah karena tidak perlu mengeluarkan biaya pengembangan. Obat bermerek dan generik pada dasarnya sama jika kandungan dan formulanya juga demikian," katanya.
Pada tahun 2013, obat yang dibeli bebas (tanpa resep) di Inggris mencapai 2.5 miliar poundsterling. Konsumen menghabiskan lebih dari 544 juta poundsterling hanya untuk obat antinyeri seperti parasetamol, ibuprofein dan aspirin, dan sekitar 352 juta poundsterling untuk vitamin atau suplemen makanan.
Obat-obatan yang memiliki merek dan dipromosikan biasanya dijual 72 persen lebih mahal dibanding dengan obat generik. (Muthia Zulfa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.