KOMPAS.com - Aksi mendorong, merebut barang, mengolok atau mengejek orang lain bisa jadi terkesan biasa saja karena hal itu selama ini lazim terjadi. Tapi tanpa disadari, praktik bullying telah terjadi.
Bullying adalah sebuah situasi di mana terjadi penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang.
Dalam tindakan bullying, yang perlu dan sangat penting diperhatikan bukan sekadar jenis tindakan yang dilakukan, tapi dampak terhadap korban.
Baca juga: Normal atau Kelainan, Rasa Canggung yang Kerap Dialami Remaja?
Dalam Buku Bulliying: Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan Sekitar Anak (2008) oleh Yayasan Semai Jiwa Amini (SEJIWA), mendefinisikaan bullying dengan contoh.
Jika ada seorang siswa mendorong baru temannya dengan kasar, kemudian yang didorong merasa terintimidasi apalagi tindakan tersebut dilakukan berulang-ulang, maka bullying telah terjadi.
Namun, apabila siswa yang didorong ini tak merasa takut atau terintimidasi, maka tindakantersebut belum dalam dikatakan bullying.
Jadi dalam hal ini, sang korban bullying tak mampu membela atau mempertahankan dirinya karena lemah secara fisik maupun mental.
Menurut Yayasan SEJIWA, secara umum praktik bullying dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni bullying fisik, bullying non-fisik, dan bullying mental atau psikologis.
1. Bullying fisik
Ini merupakan jenis bullying yang kasat mata. Siapa saja bisa melihat tindakan merugikan ini karena terjadi sentuhan fisik antara pelaku dengan korban bullying.
Contoh bullying fisik:
2. Bullying verbal
Ini jenis bullying yang juga bisa terdeteksi karena bisa tertangkap indra pendengaran.
Baca juga: Awas! Kesepian Picu Kematian Dini, Begini Cara Mengatasinya
Contoh bullying verbal yang kerap tak disadari, di antaranya:
Beberapa contoh kata-kata yang termasuk tindakan bullying verbal, yakni:
3. Bullying mental
Ini jenis bullying yang paling berbahaya karena tidak tertangkap mata atau telinga kita jika kita tidak cukup awas mendeteksinya.
Contoh bullying mental:
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengelompokan tindakan bullying menjadi enam kategori, yakni:
1. Kontak fisik langsung
Berikut contoh tindakanya:
2. Kontak verbal langsung
Berikut contoh tindakanya:
3. Perilaku non-verbal langsung
Berikut contoh tindakanya:
4. Perilaku non-verbal tidak langsung
Berikut contoh tindakanya:
5. Cyber bullying
Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik.
Baca juga: 6 Cara Jaga Kesehatan Mata Ketika Terlalu Lama Main Game di Gadget
Berikut contoh tindakanya
6. Pelecehan seksual
Kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau
verbal.