Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2020, 20:57 WIB

 

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 telah memasuki bulan kesepuluh. Angka kasus di Indonesia pun masih terus mengalami peningkatan. 

Masalah tersebut perlu mendapat perhatian semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Ketua Tim Protokol dari Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Eka Ginanjar mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.

"Langkah 3M harus dilaksanakan," kata Eka melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/10/2020).

Dia menekankan, 3M harus dipraktikkan secara masif oleh semua orang agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan sehingga jumlah korban dan potensi kerugian di berbagai sektor dapat ditekan.

Baca juga: PB IDI Minta Masyarakat Tak Anggap Remeh Covid-19 dan Terapkan 3M

Selain itu, penerapan 3M secara utuh juga dapat meminimalkan penyebaran virus, terutama bagi orang yang tidak menunjukkan gejala.

Dengan memakai masker, misalnya, partikel virus yang tersebar akan semakin sedikit sehingga potensi penularannya pun berkurang.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis, (14/5/2020), ahli paru-paru dari Cleveland Clinic Raed Dweik mengatakan, pemakaian masker bisa memblokir hembusan partikel udara dari individu yang kemungkinan terinfeksi Covid-19 namun tidak memiliki gejala.

Dengan memblokir embusan partikel virus ke udara di sekitar, masker menjaga agar virus tidak menyebar.

Selain itu, masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang sangat membantu ketika kita batuk atau bersin.

Baca juga: Apakah Semua Masker Kain Wajib Ber-SNI? Ini Penjelasan Lengkap BSN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+