KOMPAS.com – Mendengarkan musik ataupun suara film melalui headset atau earphone kini telah menjadi kebiasaan banyak orang, khususnya di kalangan generasi muda.
Pada umumnya, setiap produsen headset tentu sudah menciptakan produk yang aman dan nyaman bagi telinga.
Namun, bukan berarti itu aman sepenuhnya bagi kesehatan telinga ketika digunakan.
Baca juga: Infeksi Telinga: Gejala, Penyebab, Pencegahan, dan Cara Mengatasinya
Penggunaan headset dalam jangka panjang bisa menjadi masalah jika sering dipakai dengan durasi yang lama dan volume yang keras.
Awal 2015, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa 1,1 miliar orang muda mempunyai risiko kehilangan pendengaran karena alat audio pribadi dan kebisingan suara di tempat-tempat hiburan, seperti diskotek dan konser musik yang tingkat kebisingan dapat mencapai 120 dB selama berjamjam.
Dilaporkan 1 dari 5 remaja Amerika Serikat sudah menderita gangguan pendengaran.
Gangguan pendengaran di kalangan remaja saat ini adalah sekitar 30 persen lebih tinggi dibandingkan pada tahun 1980-an dan 1990-an.
Merangkum Osteopathic.org, seseorang masih aman mendengarkan suara di headset sampai 85 desibel (dB) sepanjang hari atau delapan jam.
Intensitas suara itu kira-kira setara dengan suara lalu lintas kota yang bising.
Jika mendengarkan melebihi angka itu, kemampuan pendengaran seseorang bisa terancam.
Sebagai contoh, seseorang memilih mendengarkan suara paling kencang di gawai yang intensitasnya bisa mencapai 120 desibel.
Intensitas itu setara dengan kebisingan saat mendengarkan konser musik rock.
Pada level tersebut, seseorang dapat kehilangan pendengaran dalam rentang waktu 15 menit sampai sejam jika terlalu lama mendengarkan suara dengan intensitas hingga 120 desibel.
Baca juga: Gendang Telinga Pecah: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobati
Merangkum NIH, suara keras yang melebihi ambang dengar, berulang-ulang dan berlangsung lama, dapat menyebabkan kerusakan telinga dalam, terutama koklea (rumah siput), tepatnya pada sel-sel sensor bunyi (sel rambut luar).
Seseorang hanya diperkenankan berada pada lingkungan bising 100 dB (tanpa alat pelindung pendengaran) selama 15 menit.