KOMPAS.com – Banyak orang mungkin merasa cemas atau takut memeriksakan gigi di tengah pandemi Covid-19.
Padahal, pemeriksaan gigi sebaiknya dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk orang dewasa, sedangkan 3 bulan sekali untuk anak-anak.
Menanggapi hal ini, Dokter Spesialis Konservasi Gigi RSGM Soelastri UMS Solo, drg. Noor Hafida W., Sp.KG, berpendapat sebenarnya aman-aman saja bagi masyarakat untuk pergi ke dokter gigi saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Anggap Rapid Test Tidak Akurat Deteksi Covid-19? Sebaiknya Simak Penjelasan Ahli Berikut
Dia yakin sebagian besar fasilitas kesehatan (faskes) di mana tersedia dokter gigi kini sudah menerapkan atau memenuhi protokol kesehatan.
Di mana, ketika tiba di faskes, baik itu di dokter gigi praktik mandiri atau perorangan, puskesmas, klinik, maupun rumah sakit, pasien akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan screening Covid-19 terlebih dahulu.
Pasien, biasanya akan ditanyai apakah punya riwayat keluar kota atau tidak, kontak erat dengan pasien Covid-19 atau tidak, maupun keluhan-keluhan yang mendekati dengan gejala Covid-19.
Setelah dilakukan screening dan pengunjung dinyatakan aman atau sehat, maka dokter gigi baru akan melakukan pemeriksaan.
“Pilihlah untuk fasilitas kesehatan dokter gigi yang memang memberikan jaminan penerapan protokol kesehatan memadai,” saran drg. Fida saat mintai tanggapan Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Dia mengungkapkan, selama pandemi, faskes yang menerapkan protokol kesehatan memadai pada umumnya akan memberikan alat pelindung diri (APD) kepada pasien berupa gown atau gaun dan sandal khusus.
Baca juga: Jangan Keliru, Hasil Rapid Test Non-Reaktif Belum Tentu Negatif Covid-19
Penggunaan gown maupun sandal diperlukan untuk meminimalkan kontaminasi kuman pada pasien selama dilakukan pemeriksaan gigi oleh dokter.
Sebelum pemeriksaan, pasien biasanya juga akan diminta untuk berkumur dengan menggunakan antiseptik kurang lebih sekitar 30 detik. Tujuannya adalah untuk menghilangkan bakteri di rongga mulut.
“Kemudian setelah itu, dokter gigi akan melakukan tindakan yang dirasa diperlukan untuk mengobati pasien,” tutur drg. Fida.
Tidak ketinggalan, dia mengingatkan kepada setiap pasien untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sedari rumah, seperti memakai masker, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Dalam penanganan pasien sendiri, drg. Fida meyakini, sebagian besar dokter gigi maupun perawat kini sudah menerapkan protokol kesehatan ketat.
Ketika menemui pasien, dokter dipastikan akan memakai APD lengkap demi keselamatan bersama.
Baca juga: Apakah Penderita HIV/AIDS Lebih Rentan Tertular Covid-19?
APD yang biasa digunakan dokter gigi ketika menangani pasien di tengah pandemi, antara lain yakni:
Sementara itu, dari segi sarana dan prasarana, drg. Fida menganjurkan masyarakat yang ingin periksa gigi akan lebih baik memilih faskes yang sudah memiliki fasilitas vacuum aerosol.
Vacuum aerosol adalah alat yang berguna untuk mengurangi aerosol mengandung kuman di udara.
Kemudian, masyarakat bisa juga mengusahakan lebih memilih layanan kesehatan gigi yang dipastikan rutin melakukan disinfeksi ruangan, terutama ruang pemeriksaan.
“Jadi, saat pemeriksaan, ruangan itu sudah dalam kondisi bersih atau streril, sehingga bisa digunakan dengan aman untuk tindakan pasien lainnya,” jelas drg. Fida.
Baca juga: Beda Batuk sebagai Gejala Virus Corona dengan Batuk akibat TBC
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.