1. Reaksi lokal
Ini termasuk:
Baca juga: 11 Penyebab Sakit Tenggorkan, Bukan Hanya Gejala Covid-19
2. Reaksi sistemik
Ini termasuk:
3. Reaksi lain
Ini termasuk:
Dalam dokumen Frequently Asked Question (FAQ) Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Kemenkes RI belum lama ini, disarankan bagi masyarakat apabila mengalami kejadian ikutan pascavaksinasi (KIPI) untuk tetap tenang dan mengikuti petunjuk yang telah diberikan oleh petugas kesehatan di lokasi pemberian vaksin.
Baca juga: Vaksin Bukan untuk Obat Covid-19, Begini Cara Memahaminya…
Sesuai prosedur, setelah selesai divaksin, masyarakat akan diberikan kertas berisi informasi kontak yang bisa dihubungi jika mengalami KIPI.
Selain itu, seluruh masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi akan mendapatkan pengawasan dan monitoring oleh petugas kesehatan yang akan menanyakan kondisi harian peserta vaksinasi.
Untuk pemantauan dan penanggulangan KIPI, Menteri Kesehatan (Menkes) telah membentuk Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta Gubernur sudah membentuk Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan KIPI.
Berdasarkan laporan yang masuk, sebagian besar kasus KIPI yang terjadi adalah KIPI ringan atau koinsiden (tidak berhubungan dengan pemberian imunisasi).
Yang jelas, apabila terjadi KIPI, baik KIPI ringan maupun KIPI serius, masyarakat harus atau dipersilakan melaporkan kepada petugas kesehatan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan layanan vaksinasi atau ke puskesmas terdekat.
Baca juga: 10 Penyebab Hidung Tidak Bisa Mencium Bau, Bukan Hanya Gejala Covid-19
Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak, dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin melakukan dua hal berikut:
Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin melakukan beberapa upaya berikut:
Sebagai upaya antisipasi terjadinya KIPI, di setiap sesi vaksinasi, penerima vaksinasi sesuai prosedur akan dipantau selama 30 menit sebelum bisa meninggalkan lokasi vaksinasi.
Selain itu, ada pencatatan barcode per vial untuk tiap penerima vaksin, sehingga penelusuran risiko dapat dilakukan.
Baca juga: 15 Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.