Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2021, 16:30 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KOMPAS.com – Mungkin masih ada beberapa orang yang menganggap vaksin Covid-19 adalah bagian dari obat Covid-19 untuk pengobatan individu yang terinfeksi virus corona.

Padahal tidak demikian semestinya. Vaksin Covid-19 bukan untuk pengobatan. Hingga saat ini, pengobatan Covid-19 masih dalam tahap pengembangan.

Dalam dokumen Frequently Asked Question (FAQ): Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang diunggah dalam laman resmi Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI, ditegaskan bahwa vaksin bukanlah obat.

Baca juga: 4 Manfaat Vaksin Covid-19 yang Perlu Dipahami

Vaksin Covid-19 merupakan bagian dari upaya pencegahan dari infeksi Covid-19.

Vaksin memiliki fungsi mendorong pembentukan kekebalan spesifik atau imunitas tubuh agar mampu melawan Covid-19.

Dengan adanya kekebalan tubuh ini, diharapkan tubuh kita dapat terhindar dari penularan ataupun kemungkinan mengalami sakit yang berat akibat infeksi virus corona.

Setelah disuntik vaksin, tubuh akan mengingat virus pembawa penyakit, mengenali, dan tahu cara melawannya.

Selama belum ada obat yang definitif untuk Covid-19, maka vaksin Covid-19 yang aman dan efektif, serta penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi upaya perlindungan yang bisa dilakukan agar terhindar dari penyakit Covid-19.

Bagi seseorang yang terinfeksi Covid-19 sementara akan menerima obat yang ditujuan untuk meredakan atau mengobati gejala.

Sebagian besar pasien positif Covid-19 dilaporkan dapat sembuh karena perawatan untuk gejala yang dialami.

Baca juga: Alasan Orang yang Sudah Divaksinasi Covid-19 Masih Bisa Terinfeksi dan Menularkan Virus Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com