KOMPAS.com - Selepas bertatap muka atau berinteraksi selama beberapa saat dengan orang yang positif Covid-19, seseorang boleh jadi termasuk sebagai kontak erat.
Menurut Kementerian Kesehatan, kontak erat adalah orang yang pernah berkontak dengan penderita Covid-19 atau orang yang mengalami gejala Covid-19.
Riwayat kontak yang dimaksud termasuk:
Baca juga: 4 Alat Kesehatan yang Perlu Dimiliki di Rumah saat Pandemi Covid-19
Kontak erat sebelumnya disebut dengan istilah orang dalam pemantauan atau (ODP).
Untuk mencegah penularan virus corona SARS-CoV-2, seseorang yang termasuk kontak erat perlu melakukan tes antigen atau PCR untuk pemeriksaan Covid-19.
Ahli patologi klinik dari Universitas Sebelas Maret (UNS), dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp.PK, PhD, FISQua menjelaskan, orang yang kontak dengan pengidap Covid-19 tanpa gejala atau bergejala, disarankan segera tes antigen atau PCR begitu dinyatakan sebagai kontak erat.
Apabila hasil tes Covid-19 positif, tidak perlu tes lagi. Langsung jalankan isolasi sesuai pedoman isolasi mandiri.
Lantas, terkait perlu tidaknya tes Covid-19 ulang selama isolasi mandiri bisa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan yang mengevaluasi.
“Kalau ternyata kemudian timbul gejala, soal tes lagi atau tidak, itu tergantung saran dokter yang merawat,” jelas Tonang, kepada Kompas.com Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Kenali Apa Itu Saturasi Oksigen, Cara Cek, dan Kadar Normalnya
Apabila hasil tes Covid-19 negatif, seseorang tetap disarankan menjalankan karantina mandiri selama lima hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.