KOMPAS.com- Bagi banyak orang, ketidakpastian seputar virus Corona adalah hal yang paling sulit untuk ditangani.
Tak bisa kita pungkiri, pandemi Covid-19 ini telah bedampak buruk bagi kesehatan mental.
Dalam catatan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), tahun pertama Covid-19 telah menyebabkan 40% oerang dewasa di AS mengalami gangguan kesehatan mental seperti depresi, anxiety, penggunaan narkoba, dan keinginan bunuh diri.
Di negara maju sekelas AS pun mengalami hal tersebut. Tak bisa kita tutupi kenyataan bahwa hal yang sama juga akan terjadi dinegara lainnya.
Menurut WHO (2020), munculnya pandemi menimbulkan stres pada berbagai lapisam masyarakat.
Baca juga: Bukan Cuma Berat, Rindu Juga Berdampak Buruk Pada Kesehatan Mental
Meskipun sejauh ini belum terdapat ulasan sistematis tentang dampak COVID-19
terhadap kesehatan jiwa, namun sejumlah penelitian terkait pandemi (antara lain flu burung dan SARS) menunjukkan adanya dampak negatif terhadap kesehatan mental penderitanya.
Penelitian pada penyintas SARS menunjukkan bahwa dalam jangka menengah dan panjang, 41-65 persen dari penyintas mengalami berbagai macam gangguan psikologis.
Sebuah penelitian di Hong Kong menunjukkan bahwa masalah psikologis pada penyintas SARS tidak berkurang dalam kurun waktu satu tahun setelah kejadian.
Hal yang sama juga bisa terjadi dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
Masalah kesehatan jiwa dan psikososial dapat berupa ketakutan, cemas, dan panik terhadap kejadian Covid-19.
Orang semakin enggan bertemu dengan orang lain dan muncul curiga orang lain dapat
menularkan.
Perasaan ini akan memberikan respons pada tubuh untuk cepat melakukan perlindungan untuk memastikan keamanan.
Gejala awal yang terjadi adalah khawatir, gelisah, panik, takut mati, takut kehilangan kontrol, takut tertular, dan mudah tersinggung.
Jantung berdebar lebih kencang, nafas sesak, pendek dan berat, mual, kembung, diare, sakit kepala, pusing, kulit terasa gatal, kesemutan, otot otot terasa tegang, dan sulit tidur yang berlangsung selama dua minggu atau lebih.
Berdasarkan Pedoman dari Kementrian Kesehatan Indonesia, berikut langkah pencegahan gangguan kesehatan mental selama pandemi Covid-19: