KOMPAS.com - Bayi lahir prematur menjadi ketakutan terbesar para calon orangtua.
Bayi dikatakan lahir prematur ketika ia terlahir lebih dari tiga minggu sebelum perkiraan hari persalinan.
Dengan kata lain, kelahiran prematur adalah kelahiran yang terjadi sebelum usia kandungan mencapai minggu ke-37 kehamilan.
Bayi lahir prematur berisiko tinggu mengalami masalah medis dna komplikasi serius.
Semakin dini bayi lahir, semakin tinggi risiko komplikasi medis tersebut.
Baca juga: Yang Harus Dilakukan Orangtua Agar Anak Tidak Tertular Covid-19
Menurut dokter spesialis Obstetri dan Ginekolog Salena Zanotti, ada beberapa faktor risiko lain yang dapat menyebabkan kelahiran prematur.
Beberapa faktor risiko tersebut ada yang bisa dikendalikan dan ada pula yang tidak bisa dikendalikan.
"Wanita yang telah mengandung beberpa kali biasanya berisiko mengalami kelahiran prematur," ucapnya.
Karena itu, mereka perlu mendapatkan pemantauan ketat sebagai tindakan pencegahan.
“Wanita yang hamil di usia yang sangat muda, serta wanita yang hamil setelah usia 35 tahun, juga berisiko lebih tinggi mengalami kelahiran prematur,” katanya.
Selain itu, gaya hidup juga dapat berperan. Karena itulah, wanita hamil harus menghindari merokok, alkohol, dan penggunaan obat-obatan rekreasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.