KOMPAS.com - Hipertensi atau penyakit darah tinggi acapakli dijuluki “silent killer” karena minim gejala dan kerap tiba-tiba merenggut nyawa pengidapnya.
Hampir satu per tiga penderita darah tinggi tidak merasakan gejala tekanan darahnya naik.
Mereka baru menyadari masalah kesehatan ini ketika kondisinya sudah parah atau tekanan darah sangat tinggi.
Baca juga: 10 Faktor yang Memengaruhi Besarnya Tekanan Darah
Menurut Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia, tekanan darah normal yakni ketika hasil pengukuran tensinya antara 120/80 mmHg sampai 129/89 mmHg.
Orang disebut memiliki tekanan darah tinggi apabila hasil pengukuran tensinya 140/90 mmHg atau lebih.
Apabila hasil cek tensi dengan alat tensimeter menunjukkan angka 180/120 mmHg atau lebih, seseorang dikatakan memiliki tekanan darah tinggi parah.
Berikut gejala darah tinggi parah yang perlu diwaspadai dan bahayanya yang pantang disepelekan.
Baca juga: Penyebab Tekanan Darah Naik di Pagi Hari
Melansir WebMD, ada beberapa ciri-ciri darah tinggi sudah parah yang pantang disepelekan, antara lain:
Jika Anda merasakan gejala darah tinggi parah di atas, segera konsultasikan ke dokter dan bawa penderita ke rumah sakit.
Kondisi tersebut bisa jadi tanda krisis hipertensi yang bisa berdampak fatal apabila tidak segera ditangani.
Baca juga: 11 Penyebab Tekanan Darah Naik Mendadak yang Kerap Tidak Disadari
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.