KOMPAS.com - Pada awal 1900-an, kanker paru-paru merupakan kondisi yang dapat dikatakan relatif jarang.
Namun, oleh karena semakin banyak orang mulai merokok, tingkat kanker paru-paru meningkat secara drastis dalam lingkup global.
Tidak setiap orang yang merokok akan mengembangkan kanker paru-paru, tetapi merokok secara signifikan meningkatkan peluang seseorang terkena kanker jenis ini.
Baca juga: Memahami Kaitan Antara Covid-19 dan Kanker Paru
Melansir dari Healthline, orang yang merokok memiliki risiko 15 sampai 30 kali lebih besar terkena kanker paru-paru daripada non-perokok.
Semakin lama dan sering ia merokok, semakin tinggi risiko untuk terkena penyakit ini.
Saat seseorang menghirup asap tembakau, ribuan bahan kimia masuk ke paru-paru.
Banyak dari bahan kimia ini berpotensi merusak DNA di sel paru-paru.
Tubuh pun akan bekerja untuk memperbaiki kerusakan yang dilakukan oleh bahan kimia ini, tetapi seiring waktu, merokok dapat menyebabkan lebih banyak kerusakan daripada yang dapat disembuhkan oleh tubuh.
Akhirnya kondisi ini dapat menyebabkan pembentukan sel kanker.
Menghirup asap tembakau juga dapat merusak kantung udara kecil yang disebut alveoli di paru-paru.
Baca juga: 9 Cara Mencegah Kanker Paru-paru
Kantung udara mikroskopis ini adalah pusat pertukaran gas sistem pernapasan.
Mereka memindahkan oksigen ke dalam darah dan mengeluarkan karbondioksida saat seseorang mengembuskan napas.
Seiring waktu, kerusakan pada alveoli di paru-paru dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis.
Kanker paru-paru dapat dibagi menjadi dua kategori utama:
Sekitar 80 hingga 85 persen kanker paru-paru adalah NSCLC, tetapi kanker SCLC cenderung lebih agresif.