KOMPAS.com - Suntik vaksin polio dianjurkan dua dosis untuk meningkatkan perlindungan anak terhadap ancaman kelumpuhan total.
Dalam beberapa waktu terakhir, 3 provinsi di Indonesia sudah ditetapkan berstatus "Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
Merespons hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI pada Sabtu (24/6/2023) menganjurkan pemberian dua dosis vaksin polio melalui suntikan untuk anak.
Baca juga: Kenali Apa itu Imunisasi Polio, Jenis, sampai Pemberiannya
Dengan tambahan tersebut, vaksin polio akan diberikan sebanyak 6 dosis, yang terdiri dari 4 dosis polio tetes dan 2 dosis vaksin polio suntik.
Pemberian vaksin polio tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Pemberian vaksin polio berfungsi untuk mencegah anak terkena penyakit berbahaya ini yang dapat menyebabkan anak mengalami kelumpuhan seumur hidup, bahkan kematian.
Baca juga: Penting untuk Memberantas Polio, Ini Beda Vaksin Polio IPV dan OPV
"Jadi pesan saya jangan hanya vaksinasi diri sendiri, semua anak sekampung harus divaksinasi minimal 90 persen. Kalau tidak divaksinasi dia akan membahayakan temna-teman yang lain," kata Menteri Kesehatan RI Budi G Sadikin dalam keterangan pers di akun sosial media Kemenkes.
Vaksinasi polio suntik dosis kedua sudah dilaksanakan sejak 2022 yang dimulai di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Pada 2023, pemerintah merencanakan untuk memperluas cakupan vaksinasi polio suntik dosis kedua hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.
Baca juga: Tanda-tanda Penyakit Polio yang Harus Diwaspadai
Untuk diketahui bahwa poliomyelitis (polio) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio. Hingga sekarang belum tersedia pengobatan polio.
Hanya ada cara untuk mencegah polio secara efektif, yaitu dengan vaksinasi.
Berikut langkah vaksinasi polio yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI:
Baca juga: Perilaku Buang Air Besar Dapat Mencegah Penyebaran Polio, Kok Bisa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya