KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat ada 57 kasus cacar monyet atau monkeypox (mpox) yang terkonfirmasi di Indonesia hingga 22 November 2023.
"Total kasus (cacar monyet) yang terkonfirmasi Mpox ada 57 kasus, 57 orang," kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI Achmad Farchanny, seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Sudah Masuk Indonesia, Bagaimana Melindungi Diri dari Monkeypox?
Farchanny merinci 57 kasus tersebut terdiri dari 42 kasus di DKI Jakarta, enam kasus di Banten, enam kasus di Jawa Barat, serta satu kasus di Kepulauan Riau.
Adapun, 33 kasus yang telah dinyatakan sembuh, delapan kasus yang saat ini sedang menjadi suspek, dan 191 kasus yang masuk ke dalam kategori discarded atau negatif.
"Dari keseluruhan (kasus cacar monyet) hingga saat ini jenis kelamin 100 persen laki-laki, kita belum ada laporan kasus pada wanita," terangnya.
Baca juga: Virus Cacar Monyet, Ancaman Baru Kesehatan Global
Ia juga menjelaskan bahwa keseluruhan kasus cacar monyet di Indonesia didominasi oleh penderita usia 30-39 tahun dengan jumlah 24 kasus, usia 25-29 tahun sebanyak 17 kasus, usia 18-24 tahun sebanyak 13 kasus, usia 40-49 tahun ada dua kasus, serta satu kasus pada usia di atas 50 tahun.
Dalam keterangan lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa 35 kasus yang ada berasal dari mereka yang memiliki orientasi seksual lelaki suka lelaki (LSL), 11 orang biseksual, tujuh orang heteroseksual, serta empat orang belum diketahui.
"Rata-rata masa inkubasi pada kasus terkonfirmasi (cacar monyet) adalah tujuh hari, gejala yang timbul dan dikeluhkan terbanyak adalah lesi kulit, demam, dan ruam," ujarnya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa saat ini Kemenkes telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kasus Mpox yang terjadi di masyarakat.
Baca juga: Selain Demam dan Ruam, Gejala Cacar Monyet Bisa Ditandai Anus Sakit
Salah satunya adalah dengan pemberian vaksinasi gratis kepada 495 orang untuk dosis pertama.
"Dosis pertama 23 Okteober selesai, dosis kedua sudah kita mulai pada 21 November kemarin," jelasnya.
Selain itu, Kemenkes melakukan bebagai upaya preventif, seperti melakukan berbagai sosialisasi kewaspadaan dini kepada tenaga kesehatan dan masyarakat melalui Dinas Kesehatan di sejumlah wilayah.
"Masyarakat perlu menerapkan praktik hubungan seksual yang aman dengan membatasi jumlah pasangan seksual. Artinya, kita juga terus-menerus menganjurkan setia kepada pasangannya, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," imbuhnya.
Baca juga: Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Cacar Air dan Cacar Monyet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.