KOMPAS.com - Demam pada anak adalah kondisi yang kerap membuat orangtua khawatir sehingga ingin segera membawa si kecil berobat ke dokter
Namun perlu diketahui bahwa demam bukanlah suatu penyakit, melainkan proses alami tubuh untuk melawan infeksi virus atau bakteri yang masuk.
Baca juga: Bagaimana Cara Mengatasi Anak Demam Hanya di Kepala? Ini Kata Dokter
Penyebab demam pada anak ada bermacam-macam, misalnya akibat paparan panas, reaksi pasca-imunisasi, efek obat-obatan tertentu, dan infeksi virus atau bakteri.
Lantas, kapan harus ke dokter saat anak demam? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan berikut.
Dilansir dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), suhu tubuh anak yang normal berkisar antara 36,5-37 derajat celsius.
Bayi dan anak dikatakan mengalami demam jika suhu tubuhnya meningkat lebih dari 38 derajat celsius.
Ketika mendapati si kecil demam, orangtua sebaiknya tidak panik atau buru-buru memberikan obat penurun panas. Sebagian besar masalah demam pada anak dapat diobservasi di rumah.
Ayah dan ibu bisa melakukan beberapa perawatan ala rumahan untuk meredakan demam pada anak. Misalnya, dengan mengompres si kecil menggunakan air hangat, memberikan cairan dan makanan bergizi, serta membiarkan anak beristirahat.
Akan tetapi, orangtua perlu mengetahui kapan harus ke dokter saat anak demam.
Secara umum, anak demam harus dibawa ke dokter jika mengalami kondisi berikut:
Baca juga: 4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Anak Demam
Selain itu, ada juga tanda-tanda bahaya saat anak demam sehingga perlu segera ke dokter atau mendapat pertolongan medis, antara lain:
Itulah tanda-tanda anak demam perlu ke dokter yang perlu orangtua ketahui. Jika si kecil mengalami kondisi tersebut, jangan menunda membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.