KOMPAS.com - Kepanjangan NICU adalah Neonatal Intensive Care Unit.
Artinya ruangan ini digunakan untuk bayi baru lahir yang memerlukan perawatan khusus karena mengalami gangguan medis atau kondisi mengancam nyawa lainnya.
Di sana, bayi mendapatkan perawatan 24 jam dari tim ahli.
Baca juga: Indonesia Kekurangan Tenaga Kesehatan Terlatih di Fasilitas NICU
Merujuk Kementerian Kesehatan RI, pelayanan keperawatan di NICU merupakan pelayanan yang diberikan kepada pasien dalam kondisi kritis yang mengancam jiwa, sehingga harus dilaksanakan oleh tim terlatih dan berpengalaman di ruang perawatan intensif.
Salah satu fasilitas yang ada di setiap tingkatan NICU adalah ventilator, sebuah mesin yang membantu bayi bernapas ketika mereka tidak dapat bernapas sendiri dengan baik.
Selain ventilator, mengutip Pregnancy Birth Baby, di dalam NICU biasanya juga tersedia mesin untuk mengalirkan cairan dan obat-obatan melalui tabung di pembuluh darah bayi.
Baca juga: Panduan Singkat untuk Perawatan Bayi Baru Lahir
Ada juga monitor yang dipasang di tubuh bayi untuk memeriksa detak jantung, laju pernapasan, dan kadar oksigennya.
Ketika bayi tidak lagi membutuhkan perawatan tingkat tinggi yang ditawarkan di NICU, mereka dapat dipindahkan ke unit perawatan khusus bayi.
Perlu diketahui bahwa tidak semua rumah sakit bersalin memiliki NICU. Jadi jika bayi Anda memerlukan perawatan khusus, Anda mungkin perlu pergi ke rumah sakit lain.
Baca juga: Tahap Perkembangan Mata Bayi Baru Lahir
Bayi baru lahir mungkin perlu menghabiskan waktu di NICU, jika:
Bayi biasanya pergi ke NICU dalam 24 jam pertama setelah lahir. Tim medis akan berdiskusi dengan Anda berapa lama bayi Anda akan tinggal di NICU.
Di sana bayi akan ditempatkan di inkubator atau ranjang bayi berpemanas untuk menjaga suhu tubuh mereka tetap tepat.
Bayi di NICU dapat dengan mudah tertular infeksi seperti pilek, flu, dan diare, sehingga sangat penting bagi semua pengunjung untuk membersihkan tangan mereka sebelum masuk.
Baca juga: Berapa Lama Waktu Pemberian ASI pada Bayi Baru Lahir?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.