Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi profesi kesehatan, dan media juga disampaikan Adib, agar informasi yang transparan dapat membantu masyarakat dalam memilih layanan kesehatan yang aman dan terjamin.
"Melalui kolaborasi antara semua pihak, diharapkan pelayanan kesehatan, terutama di bidang estetik, dapat memberikan manfaat yang maksimal tanpa merugikan masyarakat sebagai pasien," ungkapnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus praktik terapi kecantikan ilegal di Jakarta Selatan.
Baca juga: Menkes: Transparansi Harga Obat Kunci Turunkan Biaya
Modusnya adalah menawarkan perawatan untuk menghilangkan bopeng pada wajah dengan menggunakan alat Derma Roller dan krim anestesi yang tidak memiliki izin edar.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku yang berinisial RA bukanlah seorang dokter, dan pelaku lainnya, DNJ, juga bukan tenaga medis.
"Diduga RA dan DNJ telah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
Kasus ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap praktik medis, terutama di bidang estetik, guna melindungi keselamatan pasien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.