Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dokter Perkosa Keluarga Pasien: Menkes Sebut Pegawasan Penggunaan Obat Bius Lemah

Kompas.com - 14/04/2025, 11:42 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin melihat lemahnya pengawasan penggunaan obat bius di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Budi terkait dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), yang bernama Priguna Anugerah Pratama (31).

Lemahnya pengawasan penggunaan obat anestesi di rumah sakit dianggap berkontribusi dalam terjadinya pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna terhadap keluarga pasien di RSHS.

Korban berinisial FH (21), yang merupakan putri dari seorang ayah yang sedang kritis di IGD RSHS pada Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, PDSKJI Beri Rekomendasi Ini…

“(Obat) itu yang boleh ambil obat itu adalah konsulennya. Harusnya yang ambil obat itu bukan muridnya,” kata Budi, seperti yang dikutip dari Kompas TV pada Minggu (13/4/2025).

Budi heran kenapa obat bius bisa lolos digunakan oleh dokter residen PPDS.

“Jadi, kenapa bisa turun (obatnya), itu yang kita mau lihat. Itu aturannya sudah jelas semua bahwa obat itu harus disimpan di tempat tertentu, yang harus ambil siapa,” tegasnya.

“Yang harus mengambil itu harusnya bukan anak didik (dokter PPDS), kok ini (obat bius) bisa sampai ke anak didik? Nah, itu kan harus dicek, di mana lepasnya?” imbuhnya.

Penggunaan obat bius diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi.

Baca juga: Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien Diduga Alami Somnofilia, Apa Itu?

15 suntikan obat bius

Dalam kasus pemerkosaan dokter PPDS di RSHS, tersangka menyuntikan obat bius ke korban sebanyak 15 kali.

Menurut informasi kepolisian, kejadian terjadi sekitar pukul 01.00 di Gedung MCHC lantai 7 RSHS.

Priguna mengarahkan FH ke gedung itu untuk diambil darah seorang diri.

Baca juga: 12 Makanan Sehat yang Perlu Dikonsumsi Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Apa Saja?

Begitu sampai di sana, tersangka menyuruh korban untuk melepaskan seluruh pakaian dan menggantinya dengan baju operasi berwarna hijau.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban baru sadarkan diri dan tersangka menyuruh korban untuk menggunakan pakaiannya kembali.

Dengan panik dan kebingungan, korban segera kembali ke IGD dan menceritakan semua kepada ibunya.

Setelah kejadian itu, korban merasakan perih saat buang air kecil.

Baca juga: Kemenkes Beri Sanksi Berat Dokter PPDS Terduga Pemerkosaan di RSHS Bandung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Usulan Gibran Dicopot dari Wapres, Ganjar: Apa Kesalahannya? Mesti Ditunjukkan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau