Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, PDSKJI Beri Rekomendasi Ini…

Kompas.com - 14/04/2025, 10:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mendukung penerapan tes kesehatan jiwa berkala bagi dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Ketua Umum Pengurus Pusat PDSKJI Prof. Dr. Andi Jayalangkara Tanra, Sp.KJ(K), PhD mengatakan bahwa ini merupakan langkah terobosan dalam menjaga kualitas dan profesionalisme dokter sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.

Dalam rilis PDSKJI yang diterima Kompas.com pada Minggu (13/4/2025), Andi juga menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala memungkinkan deteksi dini terhadap potensi gangguan psikologis dan menjadi bagian dari sistem pendukung profesional yang sehat dan berkelanjutan.

Humas PP-PDSKJI dr. Lahargo Kembaren, SpKJ mengatakan bahwa sikap PDSKJI ini menanggapi kasus dokter residen yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Benar (pernyataan ini untuk menanggapi kasus dokter residen PPDS yg perkosa keluarga pasien RSHS),” ucap Lahargo mengonfirmasi kepada Kompas.com pada pada Senin (14/4/2025).

Baca juga: Kemenkes Beri Sanksi Berat Dokter PPDS Terduga Pemerkosaan di RSHS Bandung

Kasus dokter residen perkosa keluarga pasien

Seperti yang telah banyak diberitakan, seorang dokter residen yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi tersangka kasus pemerkosaan di tempat ia praktik.

Priguna Anugerah Pratama (31) adalah tersangka tersebut atas korban berinisial FH (21).

Tersangka melakukan pemerkosaan terhadap FH, yang merupakan putri dari seorang ayah yang sedang kritis di IGD RSHS pada Selasa (18/3/2025) pukul 01.00 WIB.

Pria itu melancarkan aksinya dengan membohongi korban untuk melakukan tes darah di Gedung MCHC lantai 7.

Begitu sampai di sana, Priguna memerintahkan korban melepaskan semua pakaian dan kemudian menyuntik cairan ke selang infus sebanyak 15 kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Pada pukul 04.00 WIB, korban sadarkan diri dan merasakan perih di kemaluannya.

Polda Jawa Barat menyebut bahwa Priguna mengidap kondisi yang disebut somnofilia, sebuah kelainan seksual membuatnya terangsang secara seksual terhadap orang yang sedang tidur atau tidak sadarkan diri.

Dari hal tersebut, PDSKJI menyatakan sikapnya dan memberikan sejumlah rekomendasi untuk penerapan tes kesehatan jiwa secara berkala kepada semua peserta PPDS.

Baca juga: Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien Diduga Alami Somnofilia, Apa Itu?

Apa rekomendasi PDSKJI?

Ada lima poin dari rekomendasi PDSKJI, yaitu meliputi:

  1. Pelaksanaan skrining kesehatan jiwa secara berkala di seluruh institusi pendidikan kedokteran spesialis, minimal satu kali setiap tahun menggunakan wawancara klinis serta alat ukur psikologis yang tervalidasi secara ilmiah;
  2. Penerapan pendekatan edukatif dan non-stigmatisasi dalam proses pemeriksaan, guna memastikan bahwa tes ini menjadi bagian dari pengembangan profesional, bukan sebagai alat kontrol atau penilaian semata;
  3. Penyediaan layanan pendampingan psikologis dan psikiatri yang sistematis di setiap institusi pendidikan, agar peserta PPDS yang membutuhkan dukungan dapat memperoleh akses layanan yang tepat dan cepat;
  4. Menjaga kerahasiaan dan etika profesional selama proses skrining dan tindak lanjut, sesuai dengan prinsip-prinsip kedokteran dan kesehatan jiwa;
  5. Mendorong kolaborasi lintas profesi antara institusi pendidikan, organisasi profesi kedokteran, dan lembaga pemerintah untuk mendukung implementasi kebijakan ini secara berkelanjutan.

Di akhir pernyataannya, PDSKJI mengungkapkan bahwa menjaga kesehatan jiwa dokter adalah bagian dari menjaga keselamatan pasien dan mutu layanan kesehatan secara keseluruhan.

PDSKJI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dan institusi pendidikan dalam membangun sistem kesehatan yang lebih manusiawi, sehat, dan profesional.

Baca juga: Dampak Kesehatan Fisik dan Psikologis Korban Pemerkosaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
peluang bisnis lagi,...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau