KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan sejumlah upaya untuk mengatasi ketimpangan pelayanan dokter gigi di Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul temuan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG), di mana keluhan gigi menjadi masalah kesehatan terbanyak yang dialami masyarakat.
Mengutip dari Antara, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, pemerintah telah menambah jumlah Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan meningkatkan kuota mahasiswa, sebagai langkah jangka panjang memenuhi kebutuhan dokter gigi.
“Membuka moratorium pendirian FKG tahun 2022 dari semula 32, sekarang menjadi 38 FKG, penambahan kuota mahasiswa dokter gigi, program internship lulusan dokter gigi dan melaksanakan program penugasan khusus dokter gigi terutama di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK),” kata Aji.
Data Kemenkes mencatat, hingga saat ini terdapat 7.475 puskesmas atau sekitar 73,2 persen yang memiliki dokter gigi. Sementara itu, sebanyak 2.737 puskesmas atau sekitar 26,8 persen belum memiliki dokter gigi.
Baca juga: Ajang Bertukar Ilmu Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi
Menurut Aji, salah satu tantangan utama dalam pemenuhan pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah terbatasnya jumlah sumber daya manusia kesehatan (SDMK) dokter gigi. Jumlah produksi dokter gigi per tahun tercatat sekitar 2.650 orang, sedangkan jumlah FKG di Indonesia saat ini hanya 38.
Selain itu, tidak semua puskesmas dilengkapi dengan peralatan dental unit yang memadai untuk menunjang pelayanan gigi.
Dalam kesempatan yang sama, Aji menjelaskan bahwa keluhan sakit gigi yang ditemukan dalam program CKG umumnya disebabkan oleh berbagai faktor.
Di antaranya gigi berlubang, peradangan dan infeksi gusi, gigi patah, gigi tumbuh tidak sempurna, kebiasaan buruk, dan efek samping obat-obatan tertentu.
Baca juga: Cek Kesehatan Gratis: 1,8 Juta Pendaftar, 1,5 Juta Telah Manfaatkan di Puskesmas
Ia mengingatkan, sakit gigi yang tidak ditangani dapat memicu komplikasi serius pada organ tubuh lain, seperti sepsis, gangguan jantung, dan gangguan sistem saraf pusat.
Untuk itu, Kemenkes mengimbau masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah gangguan kesehatan gigi.
Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain menyikat gigi minimal dua kali sehari, mengganti sikat gigi secara berkala, berkumur dengan obat kumur yang mengandung fluoride, mengonsumsi buah dan sayur, serta rutin memeriksakan gigi ke dokter gigi setiap enam bulan sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.