Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Memotong Gaji Karyawan yang Membolos

Kompas.com - 15/09/2010, 03:34 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu repot melakukan inspeksi mendadak terhadap kehadiran karyawannya pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Secara otomatis, karyawan yang tidak masuk kerja akan dikurangi gajinya.

”Enggak perlu sidak. Kita pakai sistem time sheet dan absensi lewat sidik jari. Yang tidak bisa penuhi jam kerja otomatis gajinya dipotong,” kata pelaksana harian (Plh) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar, di Jakarta, Selasa (14/9).

Haryono menjelaskan, kehadiran dan aktivitas karyawan tiap harinya dipantau dengan sistem absensi melalui sidik jari dan pengisian time sheet secara online. Karyawan yang tak masuk kerja secara otomatis akan terpantau oleh bagian keuangan dan bagian sumber daya manusia. ”Yang membolos akan kena penalti. Gajinya dikurangi,” kata Haryono.

Menurut dia, di KPK itu ada karyawan yang jam kerjanya tetap dan ada yang harus datang ke kantor minimal delapan jam sehari. ”Namun, seperti penyidik, itu tidak bisa dipaksa masuk kantor dengan jam kerja tetap, yang penting setiap hari harus mengisi time sheet minimal delapan jam,” kata dia.

Haryono menjelaskan, karyawan dibayar sesuai dengan jam kerjanya. ”Kalau tidak datang, selain transpor tidak dibayarkan, juga akan berpengaruh pada penilaian kinerja,” kata dia. Sistem ini, menurut Haryono, seharusnya dilakukan di seluruh instansi yang sudah menerapkan reformasi birokrasi, seperti BPK, MA, dan Kementerian Keuangan.

Menurut Haryono, instansi yang masih melakukan sidak karena belum memakai sistem penggajian berdasar jam kerja. ”Masuk atau tidak masuk bayarannya sama,” kata dia.

Sementara Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menegaskan, pihaknya akan memotong tunjangan khusus kinerja atau remunerasi bagi karyawan pengadilan yang secara sengaja membolos pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran.

”Akan kita lihat, kalau sengaja tidak masuk, akan ada konsekuensi. Remunerasi akan dikurangi,” kata Harifin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar memastikan tak satu pun pegawai Mahkamah Konstitusi membolos pada hari pertama setelah libur hari raya Idul Fitri.

Saat mengawali Sidang Kabinet Paripurna di hari pertama kerja di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan seluruh pimpinan kementerian dan lembaga negara agar dapat mendorong pegawainya untuk memelihara kedisiplinan bekerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com