Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/01/2022, 21:00 WIB
Galih Pangestu Jati

Penulis

KOMPAS.com - Dalam upaya untuk mempertahankan keberlangsungan pelayanan untuk pasien Tuberkulosis (TBC) selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menyusun langkah-langkah praktis.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam acara Asia-Pacific Tuberculosis Forum 2021 yang diselenggarakan oleh Johnson & Johnson.

Melalui wawancara tertulis, Nadia menjelaskan bahwa pelayanan TBC pada masa pandemi Covid-19 tertuang dalam surat edaran tanggal 30 Maret 2020 perihal Protokol tentang Pelayanan Tuberkulosis pada masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Bolehkah Penderita TBC Mendapatkan Vaksinasi Covid-19?

Dalam surat edaran tersebut, beberapa protokol dan manajemen yang harus dipatuhi adalah sebagai berikut.

  • Layanan TBC tidak boleh dihentikan karena jika putus berobat akan menjadi resistan obat dan akan menularkan kepada yang kontak.
  • Rencana kebutuhan obat TB dan logistik lainnya, termasuk masker, dengan berbagai pertimbangan kondisi yang terjadi.
  • Mapping dan penunjukan fasyankes rujukan TB RO sementara (terpisah dengan fasyankes Covid-19) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat.
  • Mapping dan penunjukan faskes lain untuk layanan laboratorium dalam rangka diagnosis TBC yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat, apabila jejaring yang lama perlu dilakukan penyesuaian akibat penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.
  • Rencana untuk memantau pengawasan obat pasien TBC menggunakan teknologi digital atau WhatsApp sesuai dengan kemampuan setempat.

Di samping itu, Nadia juga menjelaskan kebijakan interval pengambilan obat TBC.

Untuk pasien TBC yang sensitif, fase intensif obat TBC bisa diberikan dalam kurun waktu 14 sampai 28 hari, sementara pada pengobatan lanjutan intervalnya adalah 28 hari sampai 56 hari yang sebelumnya hanya 2 minggu.

Bagi pasien TBC resistan obat juga diberikan kemudahan, yaitu setiap 7 hari dan pada lanjutannya adalah pada fase 14 sampai 28 hari.

Langkah pemerintah menuju 2030 bebas TBC

Seperti kita tahu, pemerintah menargetkan Indonesia bebas TBC pada tahun 2030.

Untuk mencapai target tersebut di masa pandemi, Nadia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan beberapa langkah strategis.

Dalam hal logistik, Nadia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan alat-alat yang digunakan untuk pemerinksaan TBC dan Covid-19.

"Dari segi logistik, kami menyediakan alat pemeriksaan diagnosis standar TBC, Tes Cepat Molekuler (Alat TCM). Alat ini juga menjadi alat pemeriksaan diagnosis Covid-19, serta menyediakan cartridge sebagai media pemeriksaan dahak atau sampel Covid-19," jelas Nadia.

Baca juga: TBC Tulang Belakang (Potts Disease)

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para petugas lapangan.

"Pengadaan APD untuk petugas, baik petugas kesehatan maupun petugas kader masyarakat, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program yang langsung diaplikasikan di lapangan," lanjutnya.

Dalam hal edukasi, Nadia juga meyatakan bahwa pihaknya telah menyisipkan materi mengenai Covid-19 dalam berbagai media komunikasi agar pasien TBC atau Covid-19 tidak distigma oleh orang lain.

Selain itu, juga diselenggarakan berbagai kegiatan, seperti workshop, sosialisasi, dan diseminasi yang digelar secara daring dengan topik utama TBC dan Covid-19.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau