KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merilis hasil penyelidikan zat berbahaya pada obat sirup atau cair kemungkinan penyebab gagal ginjal akut pada anak yang merebak beberapa waktu terakhir.
Ketiga zat berbahaya itu antara lain etilen glikol atau ethylene glycol (EG), dietilen glikol atau diethylene glycol (DEG), dan etilen glikol butil eter atau ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Dilansir dari Antara, Kamis (20/10/2022), Menkes menyebutkan, EG, DEG, dan EGBE semestinya tidak terkandung dalam obat sirup atau cair. Jika ada, kadarnya harus sangat kecil sehingga tidak meracuni tubuh.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Kemenkes Setop Obat Sirup atau Cair untuk Sementara
Zat kimia berbahaya tersebut baru bisa muncul atau terdeteksi ketika polietilena glikol atau polyethylene glycol (PEG) digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat sirup atau cair.
Menurut Farmakope atau acuan standar mutu obat yang beredar di Indonesia, EG dan DEG sebenarnya tidak dipakai sebagai bahan obat.
Namun, zat ini kemungkinan bisa berasal dari kontaminan bahan tambahan obat sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol, serta 0,25 persen pada (PEG).
Untuk menginvestigasi lebih lanjut zat berbahaya diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak tersebut, Kemenkes menganjurkan penghentian penggunaan obat sirup atau cair untuk sementara, baik obat resep dokter maupun obat yang dijual bebas.
"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Menkes.
Baca juga: 5 Gejala Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak, Pantang Diabaikan
Menkes menyarankan agar masyarakat yang membutuhkan obat sirup atau cair sementara menggantinya dengan obat bentuk puyer yang higienis, tablet, atau sediaan lain.
Jika tidak memungkinkan, orangtua bisa berkonsultasi dengan dokter yang menangani anak untuk memberikan obat pengganti.
Kementerian Kesehatan mencatat, jumlah anak balita yang diduga mengalami gagal ginjal akut atau dikenal dengan istilah medis gangguan ginjal akut progresif atipikal ini kini mencapai 70-an per bulan. Tingkat kematian kasus ini juga tergolong tinggi, hampir 50 persen.
Baca juga: 4 Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Orangtua Perlu Waspada