Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Pedoman WHO: Regulasi AI Sektor Kesehatan dan Vaksin

Kompas.com - 03/07/2024, 09:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENTINGNYA regulasi Artificial Intelligence (AI) di bidang kesehatan menjadi komitmen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam rilisnya "WHO outlines considerations for regulation of artificial intelligence for health" 19/10/2023 , WHO mempublikasikan pedoman regulasi AI untuk sektor kesehatan.

Publikasi ini menyatakan pentingnya membangun keamanan dan efektivitas sistem AI. AI, dengan cepat dan tepat dapat menyediakan sistem bagi mereka yang membutuhkannya.

WHO menekankan pentingnya membangun keamanan, efektivitas sistem AI, dan dengan cepat menyediakan sistem yang tepat bagi mereka yang membutuhkannya.

Kemudian mendorong dialog antarpemangku kepentingan, termasuk pengembang AI, regulator, produsen, petugas kesehatan, dan pasien.

Dengan meningkatnya ketersediaan data layanan kesehatan, dan kemajuan pesat dalam teknik analitik, baik pembelajaran mesin, berbasis logika, atau statistik, maka platform AI dapat mengubah sektor kesehatan.

WHO mengakui potensi AI dalam meningkatkan upaya di bidang kesehatan. Hal ini mencakup penguatan uji klinis, meningkatkan diagnosis medis, pengobatan, perawatan diri dan perawatan yang berpusat pada orang.

AI berperan dalam menambah pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi profesional perawatan kesehatan. AI juga bermanfaat saat terjadi situasi kekurangan spesialis medis, misalnya dalam menafsirkan pemindaian retina dan gambar radiologi.

Peringatan

Namun demikian, WHO nengingatkan, teknologi AI termasuk model bahasa besar yang diterapkan dengan cepat, terkadang dilakukan tanpa pemahaman penuh tentang cara kerjanya.

Hal ini bisa berupa lemahnya pemahaman apakah penggunaan AI menguntungkan, atau merugikan pengguna akhir, termasuk tenaga medis profesional dan pasien.

WHO juga mengingatkan tentang pentingnya regulasi. Mengingat pada saat menggunakan data kesehatan, sistem AI dapat memiliki akses ke informasi pribadi yang sensitif.

Hal ini memerlukan kerangka hukum dan regulasi yang kuat untuk menjaga privasi, keamanan, dan integritas.

Kita bisa menyimak pernyataan Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO. Ia menyatakan, bagi dunia kesehatan, AI sangat menjanjikan, sekaligus menjadi tantangan serius.

Termasuk pengumpulan data yang tidak etis, ancaman keamanan siber, dan bias atau misinformasi yang semakin meluas.

Untuk itulah, WHO membuat Pedoman baru ini untuk mendukung negara-negara mengatur AI secara efektif. Pedoman ini dibuat agar dunia bisa memanfaatkan potensi AI dengan baik seperti dalam pengobatan kanker, mendeteksi tuberkulosis, sekaligus meminimalkan risikonya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau