KOMPAS.com - Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia memberikan teguran administratif kepada sejumlah rumah sakit (RS) di Tanah Air.
Teguran diberikan karena ada sekitar 7.614 fasilitas kesehatan (faskes) yang belum mengoptimalkan penerapan sistem rekam medis elektronik (RME) dan belum terhubung dengan platform Satusehat.
Padahal, pengadopsian teknologi penting dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan yang tinggi.
Terlebih, di era digital yang menuntut kebutuhan sistem manajemen RS atau klinik yang efisien dan terintegrasi agar dapat mempermudah para pasien.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PT Sentosa Medika Sejahtera, perusahaan teknologi berbasis di Cianjur, menghadirkan sebuah platform digital bernama UPMEDIK.
Platform itu dirancang untuk memudahkan pengelolaan data medis dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, khususnya penerapan RME.
Direktur PT Sentosa Medika Sejahtera Melvin Gilbert menjelaskan, penerapan UPMEDIK (upmedik.com) di RS dan klinik dapat meningkatkan kinerja pengelolaan data medis menjadi lebih efisien.
Platform tersebut juga dapat membantu mengurangi risiko kesalahan administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk pasien.
UPMEDIK sendiri dirancang dengan fitur-fitur unggulan yang mencakup manajemen rekam medis elektronik, pengelolaan stok obat, sistem penjadwalan, serta integrasi dengan berbagai standar internasional, seperti HL7 dan FHIR.
Sistem pada UPMEDIk itu juga dilengkapi dengan analitik canggih yang dapat membantu manajemen RS dalam mengambil keputusan berbasis data.
"UPMEDIK hadir untuk menjawab kebutuhan mendesak RS dan klinik dalam menghadapi tantangan di era digital. Dengan teknologi ini, kami tak hanya menawarkan solusi yang efisien dan terintegrasi, tetapi juga komitmen untuk memberi ketenangan pikiran bagi manajemen RS melalui sistem yang andal dan tanpa biaya tersembunyi," ujar Melvin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (16/8/2024).
Platform UPMEDIK memiliki delapan keunggulan utama yang menjadikan pengelolaan sistem dan data layanan kesehatan di RS dan klinik bukan hanya efisien, tetapi juga efektif dan aman.
Keunggulan tersebut, di antaranya dapat mengurangi beban kerja tenaga kesehatan hingga 80 persen.
Selain itu, sistem UPMEDIK 99 persen tidak menggunakan kertas (paperless) dan 100 persen menggunakan RME.
Kemudian, pengumpulan berkas klaim BPJS dilakukan secara otomatis dan sudah 100 persen terintegrasi dengan Satusehat dan BPJS. Sistem yang serba otomatis ini harganya yang sangat terjangkau dan transparan.
“Lalu, sistem ini juga punya kemudahan dalam implementasi dan dukungan teknis secara penuh. Kami memahami, transisi ke sistem digital bisa menjadi tantangan. Oleh karena itu, tim kami berkomitmen untuk mendampingi setiap langkah dan memastikan proses migrasi data berjalan lancar dan tanpa hambatan,” terangnya.
Melvin berharap, hadirnya UPMEDIK dapat membantu banyak RS dan klinik di Indonesia dalam bertransformasi menjadi institusi yang lebih modern, efisien, dan tepercaya.
Penerapan sistem yang terintegrasi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia menjadi semakin baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.