Memang banyak produk kosmetik impor yang ditawarkan di internet dengan harga jauh lebih murah ketimbang membeli di gerai kosmetik. Namun sebaiknya jangan hanya mempertimbangkan faktor harga saja. Tidak sedikit produk kosmetik yang ditawarkan tersebut ilegal atau palsu.
"Jangan tertipu iklan dan harga murah tapi keamanannya tidak terjamin. Ingat, kalau wajah sudah rusak tidak bisa lagi diperbaiki," kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan NAPZA BPOM, Retno Tyas Utami.
Penjualan barang di internet pada umumnya juga sulit diawasi badan berwenang karena tidak diketahui dengan jelas dimana kantor atau tempat penjualannya.
Selama kurun waktu bulan Januari – Maret 2013, BPOM menemukan ada 17 jenis kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, manfaat dan mutu. Bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik itu antara lain hidrokinon, merkuri, dan asam retinoat.
Berikut beberapa kiat sebelum membeli kosmetik di internet.
- Perhatikan label.
Dalam kemasan harus tercantum nama produsen, importir, bahan penyusun, dan khasiat. "Label ini harus dalam bahasa Indonesia, sehingga mudah dimengerti. Kalau dalam bahasa lain lebih baik jangan dipakai," kata Retno.
Label merupakan standar kelayakan penggunaan kosmetik. Bila kosmetik tersebut tidak bermasalah maka produsen tidak keberatan menggunakan label dengan bahasa sesuai negara pengguna.
- Nomor notifikasi.
"Setiap kosmetik yang sudah melalui pengawasan BPOM RI, memiliki nomor notifikasi. Nomor ini berarti kosmetik aman digunakan, dan tidak mengandung bahan berbahaya," kata Retno.
Nomor notifikasi kosmetik diawali huruf NA, dan diikuti 11 angka. Kode ini berlaku untuk kosmetik buatan dalam maupun luar negeri. Retno mengatakan dua tips tersebut harus diperlakukan pada semua jenis kosmetik. Termasuk bila kosmetik tersebut diproduksi seorang dokter. "Ingat seorang dokter tidak menjual bebas produk atau resepnya. Dokter hanya meresepkan spesifik untuk satu pasien," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.