"Anak-anak tidak bisa memutuskan sendiri, bisa ikut-ikutan atau misalnya bapaknya nyuruh anaknya merokok, menurut saya itu tidak benar," kata Nila di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (16/11/2014).
Nila meminta agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa tidak dilibatkan dalam dunia merokok. Misalnya, tidak memerintahkan anak untuk membelikan rokok di warung. Merokok pun seharusnya tidak di depan anak.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, HM Subuh menambahkan, selama ini sudah diatur mengenai pencegahan rokok pada anak-anak. "Ada PP yang tidak membolehkan menjual rokok depan sekolah atau beberapa ratus meter dari sekolah. Tidak boleh sama sekali menjual rokok pada anak kecil. Walau alasannya disuruh orang tuanya, juga tidak boleh," papar Subuh.
Menurut Nila, orang dewasa seharusnya juga sadar akan bahaya merokok. Sudah banyak publikasi bahaya merokok bagi kesehatan. Bahkan kini bungkus rokok pun bergambar seram, seperti gambar paru-paru yang rusak. Jika tetap merokok, berarti mereka siap menanggung sendiri risiko bahaya merokok.
Nila pun mengajak masyarakat untuk komitmen tidak merokok. Sekitar 75.000 cap tangan berhasil dikumpulkan sebagai bentuk komitmen tidak merokok. Cap lima jari tangan ini dilakukan serentak di sejumlah provinsi dan berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) yang diserahkan kepada Nila di Monas.
Cap tangan "Komitmen Tidak Merokok" termasuk dalam rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.