Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/02/2017, 19:00 WIB
Dr. Andreas Prasadja, RPSGT

Penulis

Baru-baru ini ada pernyataan bahwa dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok ada yang menggunakan ilmu sihir karena jaksa sering terlihat mengantuk.

Mungkin lucu, tapi bagi saya ini memprihatinkan. Ini menununjukkan bagaimana minimnya pengetahuan bangsa tentang kesehatan tidur.

Bayangkan dalam ruang sidang yang menegangkan seseorang bisa mengantuk. Kantuk berlebihan walau durasi tidur sudah cukup disebut sebagai hipersomnia. Akibat dari hipersomnia, selain anggapan malas, juga akan membuat turunnya kemampuan konsentrasi, daya ingat, kreativitas, refleks dan kemampuan seksual.

Hipersomnia sebenarnya baru gejala dari penyakit tidur, yaitu narkolepsi, gerakan kaki saat tidur (Periodic Limb Movements in Sleep/PLMS) dan sleep apnea.

Penyakit tidur

Narkolepsi ditandai dengan serangan tidur tiba-tiba, kelumpuhan saat tidur (sleep paralysis) dan hypnagogic hallucination (ereup-ereup) serta katapleksi. Bayangkan jika berkendara lalu tertidur.

Sedangkan PLMS atau gerakan kaki secara periodik saat tidur membuat otak terbangun-bangun walau tanpa terjaga. Akibatnya kualitas tidur buruk.

Gangguan tidur seperti sleep apnea atau mendengkur dan henti nafas tidur, dapat menyebabkan hipertensi, penyakit jantung, diabetes, stroke, impotensi dan kematian. Kita mungkin masih ingat kasus kematian serangan jantung putra seorang menteri dan penyanyi terkenal ketika mereka sedang tidur.

Mengantuk bukan kemalasan. Mengantuk bukan akibat ilmu sihir. Mengantuk diakibatkan oleh kurang tidur atau bahkan penyakit tidur.

Mulai perhatikan kesehatan tidur, jika ada sahabat atau kerabat yang mengantuk berlebih dan mendengkur, peringatkan! Periksakan!


dr. Andreas Prasadja, RPSGT
Sleep Disorder Clinic RS Mitra Kemayoran
@prasadja
Fb: andreas.prasadja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com