Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan, masyarakat di wilayah- wilayah 3T (daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal) belum bisa merasakan manfaat fasilitas kesehatan karena terkendala akses.
“Kendala akses ke fasilitas kesehatan ini dapat disebabkan oleh faktor geografis, transportasi atau ketidaktersediaan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui telemedicine, BPJS Kesehatan mencoba menjawab tantangan ini,” katanya dalam keterangan pers.
Karena faktor lokasi yang jauh dari pusat layanan kesehatan, biaya transportasi masih menjadi kendala masyarakat saat harus mengambil obat setelah berkonsultasi dengan dokter lewat telemedicine.
Bahkan, menurut Mahlil, biaya transportasi untuk mengambil obat bisa jadi lebih besar daripada iuran JKN per bulan.
“Contohnya, peserta JKN harus mengeluarkan ongkos sebesar Rp 40.000 untuk ke tempat pengambilan obat, yang berarti pulang pergi menjadi Rp 80.000, sedangkan iuran JKN kelas 3 hanya Rp 42.000 dengan skema pembayaran Rp 35.000 dibayar peserta JKN dan Rp 7.000 ditanggung pemerintah,” katanya.
Untuk mengatasi kendala distribusi obat, BPJS Kesehatan bermitra dengan layanan aplikasi kesehatan Good Doctor untuk menyediakan layanan pengiriman obat dalam uji coba telemedicine Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam uji coba ini, Good Doctor akan menyediakan fasilitas pengiriman obat gratis untuk pengiriman pertama ke 20 titik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan apotek di Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang, Tigaraksa, Cirebon, Cimahi, Sukabumi, Tegal, Yogyakarta, Surakarta, Pasuruan, Denpasar, dan Serang.
Obat akan dikirim langsung ke pintu rumah peserta JKN dalam waktu satu jam pada radius 5—8 km.
“Saat ini Good Doctor telah bekerja sama dengan 2.500 apotek di Indonesia. Bahkan, 50%-nya merupakan apotek Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikelola pengusaha lokal. Pengantaran obat dilakukan oleh GrabExpress yang hingga saat ini telah menjangkau 100 kota,” kata Managing Director PT Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana.
Sejak 2020 BPJS Kesehatan telah melaksanakan uji coba telemedicine, namun uji coba itu tidak termasuk pengantaran obat. Peserta JKN sendiri yang harus mengambil obat ke apotek atau fasilitas kesehatan yang melayani.
https://health.kompas.com/read/2022/09/28/184815868/telemedicine-bpjs-kesehatan-kini-dilengkapi-pengantaran-obat