Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depkes Belum Pernah Keluarkan Izin untuk Dokter Asing

Kompas.com - 28/05/2009, 16:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga saat ini, Departemen Kesehatan belum pernah menerima atau pun mengeluarkan izin praktik untuk dokter asing yang membuka praktik secara individu.

"Kalau ditemukan ada yang membuka praktik individu, maka dokter asing tersebut berarti telah membuka praktik ilegal dan harus secepatnya dikenai sanksi tegas, dideportasi dari Indonesia," ujar Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, saat ditemui di sela-sela acara peresmian 27 desa siaga dan tujuh gedung pos kesehatan desa di Balai Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Kamis (28/5).

Saat ini, dokter asing yang ada di Indonesia biasanya berpraktik di rumah sakit asing. Izin praktik dokter-dokter yang ada di dalamnya biasanya langsung diajukan oleh rumah sakit yang bersangkutan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com