Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Cukai Rokok Akan Menambah Pemasukan Negara

Kompas.com - 22/07/2009, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan cukai tembakau sampai pada batas maksimal 57 persen dari harga jual eceran tidak akan menurunkan pemasukan negara. Kenaikan cukai rokok justru akan memberi tambahan pendapatan negara dari cukai tembakau sebesar Rp 50,1 triliun.

Demikian dikatakan Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI Sony B Harmadi di Jakarta, Rabu (22/7). "Konsumsi memang turun, tapi penurunan itu tidak sebanding dengan pemasukan dari cukai rokok yang didapat," ujarnya.

Ia menuturkan, penelitian tahun 2001 yang dilakukan guru besar FEUI dan peneliti senior Lembaga Demografi FEUI, Sri Moertininingsih Adioetomo, juga menunjukan hal yang sama. Kenaikan cukai rokok sebanyak 10 persen akan menyebabkan harga rokok naik 4,9 persen dan konsumsi rokok akan mengalami penurunan sebesar 3 persen, tetapi penerimaan pemerintah akan mengalami peningkatan sebesar 6,7 persen.

Oleh karena itu, ia mendukung kenaikan cukai rokok. Harapannya, konsumen rokok dapat berkurang. Kebijakan menaikkan cukai rokok dipandang sebagai salah satu usaha pemerintah untuk melindungi dampak buruk akibat rokok.

Konsumsi rokok yang tinggi juga berarti meningkatnya biaya kesehatan. "Jika konsumsi rokok dialihkan pada kebutuhan lain yang lebih penting, seperti makanan bergizi, pendidikan, dan kesehatan, keluarga lebih sejahtera," tutur Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com