Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santriwati Itu Diperkosa sampai Hamil 6 Bulan...

Kompas.com - 13/01/2010, 14:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — KHF, sebut saja begitu. Gadis 15 tahun ini tak pernah membayangkan bahwa nasib naas akan menimpa dirinya. Samtriwati di sebuah pondok di wilayah, Tangerang, itu menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpesnya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Juli 2009 di pondok pesantren tempat KHF bersekolah. Suatu hari, ia mendatangi pimpinan pondok, HDN, di kantor sekolah untuk melapor bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua OSIS.

Bukannya merespons omongan korban, pelaku justru mengganti topik pembicaraan dengan mengatakan bahwa salah satu khodam (jin) menyukai korban. Jika korban mau bersetubuh dengan khodam tersebut, katanya, korban akan mendapatkan ilmu yang lebih dari santri-santri lainnya. Namun, saat itu juga korban langsung menolak tegas ajakan pelaku itu.

Beberapa hari setelah pertemuan itu, tepatnya pada 19 Juli 2009, pelaku berhasil merenggut kesucian gadis malang itu. Pada hari itu, seusai melakukan piket sekolah, KHF pergi ke dapur untuk mengambil air minum. Tak lama berselang, pelaku HDN memanggil korban. Korban pun langsung menghampiri dan mencium tangan dia layaknya guru dan murid.

Pada saat itu, kata KHF, dirinya mulai merasa dalam kondisi tidak sadar dan sudah berada di dalam kamar pribadi pelaku saat terbangun. Setelah kejadian itu, pelaku mengantar korban keluar kamar tanpa bicara sepatah kata pun, sedangkan korban merasa seluruh tubuhnya lemas dan ada rasa sakit di bagian bawah tubuhnya.

KHF tak pernah berani bercerita kepada siapa pun, termasuk kepada kedua orangtuanya. Tapi akhirnya kasus ini terbongkar beberapa bulan kemudian, setelah kedua ibunya, Khadijah, curiga dengan kondisi perut anaknya yang semakin membesar.

Sang ibu akhirnya menanyakan kondisi itu kepada korban. Awalnya KHF tak mau berterus terang, tetapi atas desakan sang ibu akhirnya korban diperiksakan ke rumah sakit. Hasilnya sungguh mengagetkan, karena korban dinyatakan telah hamil enam bulan.

Telanjur kehamilannya diketahui sang ibu, KHF akhirnya menceritakan apa yang dialaminya. Mengetahui perbuatan itu merupakan ulah HDN, Khadijah tak terima. Iia langsung mendatangi HDN di rumahnya untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

Tak dinyana, HDN justru menolak mengakui telah menghamili korban. Ia malah menuduh KHF melakukan hubungan badan dengan pacarnya hingga hamil seperti itu.

Khadijah bersama suami pun memilih penyelesaian lewat jalur hukum. Mereka mengadukan kasus yang menimpa putrinya itu ke Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta.

Menurut Ketua PBHI Jakarta Hendrik Sirait, PBHI akan menindaklanjuti pengaduan tersebut sampai tuntas, dan akan berupaya semaksimal mungkin agar si pelaku mendapat ganjaran hukum yang setimpal.

Saat ini, kata Hendrik, kasus KHF telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses pendalaman. "PBHI sudah melaporkan kasus ini ke Polda tanggal 11 Januari dan sedang dalam proses. Korban juga sudah divisum. Sekarang tinggal tunggu perkembangan dan tahapan-tahapan selanjutnya. Yang terpenting sih pelaku harus bisa segera ditangkap dulu," ujar Hendrik saat ditemui di Kantor PBHI, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2010) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com