"Tenaga kesehatan asing boleh kerja di sini, tapi mereka harus ikut aturan kita. Kita tidak mau masyarakat dapat pelayanan kesehatan yang tidak jelas," kata Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Farid W Husein.
Berkenaan dengan hal itu Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Priyo Sidipratomo mengatakan, pihaknya tidak bermasalah dengan masuknya dokter asing ke dalam negeri selama mereka mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Tidak masalah asal mereka diperlakukan sama dengan dokter dari dalam negeri," katanya.
Dia juga optimistis tenaga kesehatan lokal akan bisa bersaing dengan tenaga kesehatan dari luar negeri. "Kita kenal masyarakat kita dan tidak ada kendala komunikasi. Kita juga lebih tahu kasus-kasus penyakit di sini, mereka belum tentu menguasai ini," demikian Priyo Sidipratomo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.