Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Cenderung Menutupi Penjiplakan

Kompas.com - 23/02/2010, 09:51 WIB

Sejumlah guru besar di Yogyakarta mendukung sanksi tegas terhadap dosen atau guru besar yang terbukti menjiplak karya ilmiah. "Kode etik akademik harus ditegakkan karena penjiplakan merupakan kejahatan akademik yang berat," kata guru besar Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumina.

Garuda diefektifkan

Secara terpisah, di Surabaya, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional akan mengefektifkan kembali portal penemuan referensi ilmiah Garba Rujukan Digital atau Garuda. Langkah ini untuk meminimalkan terjadinya penjiplakan karya.

"Seluruh karya ilmiah harus diunggah melalui portal tersebut sehingga perguruan tinggi ataupun Kementerian Pendidikan Nasional bisa mengontrol karya ilmiah seseorang," kata Mendiknas.

Lebih lanjut, Mendiknas menegaskan, kebijakan pemerintah terkait pencopotan gelar guru besar bagi akademisi yang terbukti melakukan penjiplakan berlaku, baik pada masa sekarang maupun masa lalu.

"Semua gelar hakikatnya tak ada yang abadi, semua gelar ada kondisionalitasnya. Apabila hal ini tak terpenuhi, gelar akan hilang dengan sendirinya," ujarnya.

Wakil Mendiknas Fasli Jalal menyatakan, jika terjadi pelanggaran, rektor berhak memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. (IRE/ABK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com