Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Asing Ilegal

Kompas.com - 06/03/2010, 06:50 WIB

Slamet Budiarto, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar IDI, mengatakan, menghadapi serbuan dokter dan pemodal asing, Indonesia perlu membangun sistem proteksi. Sistem pelayanan kesehatan, termasuk juga pembiayaan, perlu dibenahi dan diperkuat.

”Kenyataan sekarang, sistem kesehatan amburadul. Berlaku hukum rimba, yang kuat memakan yang lemah. Itu membuat layanan kesehatan tidak optimal,” kata Slamet.

Dengan mengembangkan sistem rujukan, kata Slamet, bisa membuat kebutuhan pada dokter asing semakin sedikit. Pasalnya, rumah sakit bisa merujuk pasien pada dokter ahli lain yang ada di tempat lain.

Ari Fahrial Syam, Ketua Bidang Advokasi PB PAPDI, mengatakan, era pasar bebas membuat modal asing bisa membangun rumah sakit yang juga menyertakan dokter asing. Keberadaan dokter asing tetap harus memenuhi pelayanan kesehatan yang standar dan kompeten. Organisasi profesi, seperti PAPDI, juga harus dimintakan rekomendasinya jika ada dokter asing yang ingin praktik. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com