Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah Obat Generik

Kompas.com - 30/04/2010, 10:10 WIB

"Bahkan ada yang bisa sampai 200 kali dari harga asli obat generik tanpa merek," ujar Marius.

Padahal, hampir 70 persen obat yang beredar di Indonesia saat ini adalah obat generik bermerek. Sedangkan sisanya adalah obat paten dan obat generik tanpa merek. Peredaran obat paten di Indonesia, kata Marius, tidak banyak yakni hanya sekitar 7 persen saja. Obat-obat paten ini contohnya adalah obat untuk HIV/AIDS, obat-obat kanker dan flu burung. 

"Yang lain itu paten-patenan. Yang lebih kejam, tak sedikit oknum dokter yang meresepkan obat generik bermerek kepada pasien, tetapi menyebut obat tersebut sebagai obat paten. Padahal jelas, itu melanggar etika profesi kedokteran," ujar Marius.

Benang kusut
Marius yang juga anggota Tim Rasionalisasi Harga Obat Generik Nasional di Kementerian Kesehatan menilai masalah obat generik adalah benang kusut yang tak pernah selesai dari tahun ke tahun.

Rumitnya masalah pengaturan obat generik di Indonesia adalah akibat ketidaktegasan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, menegakkan kebijakan soal peredaran obat generik bermerek. Harga obat generik sebenarnya telah diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan, tetapi anehnya, peraturan ini hanya diterapkan pada obat generik tanpa merek saja.

"Di sinilah benang kusutnya, yang liar adalah obat generik bermerek, yang tak mau tunduk pada peraturan itu.  Pemerintah dalam hal ini Dirjen Bina Kefarmasian  tidak ada niatan untuk menetapkan harga obat generik bermerek," ujar Marius.

Kalaupun Menkes telah membuat peraturan baru yang mewajibkan seluruh dokter di layanan kesehatan pemerintah mewajibkan peresepan obat generik, peraturan itu diyakini Marius tidak akan berjalan efektif.  Peran apoteker sebagai profesi yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan di bidang kefarmasian pun belum bisa diharapkan.

Senada dengan Marius, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Priyo Sidipratomo, manilai karut marutnya masalah obat generik lebih disebabkan karena lemahnya penegakkan peraturan tata niaga farmasi.

Sementara profesi dokter pun tak bisa sepenuhnya disalahkan karena mereka kerap mengalami masalah dan keterbatasan di lapangan. Masalah peresepan obat generik, kata Priyo, biasanya muncul ketika dokter dihadapkan pada kendala kekosongan stok obat. Karena obat generik tanpa merek langka, dokter akhirnya beralih pada obat generik bermerek atau obat paten.

Namun Priyo pun tak mengelak bila ada segelintir oknum dokter yang bertindak melawan etika profesi. "Dokter-dokter yang disponsori itu  jelas tidak etis, berlawanan dengan etika. Namun itu hanya terjadi di kota-kota besar, di kota kecil sangat jarang," ungkapnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com