Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Obat Resep Dokter Bisa Selangit

Kompas.com - 12/06/2010, 21:45 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Obat yang dibeli dengan resep dokter di semua apotik di Kupang mahal tak tertandingi. Obat yang sama jika dibeli tanpa menyodorkan resep dokter jauh lebih murah dibanding resep dokter.

Diduga, dokter praktek bekerjasama dengan pengelola apotik untuk mempercepat proses pembelian obat di apotik itu, terutama bukan jenis obat generik. Moses Muga (48) salah seorang pasien salah satu dokter praktek ahli penyakit dalam di Kupang, Sabtu (12/6) mengatakan, dirinya mendapat resep dari dokter ahli penyakit dalam tiga jenis; artilox 7,5 sebanyak 12 tablet, cytostol 10 tablet, dan tizacom sebanyak 12 tablet.

"Saya beli obat itu di apotik, tempat dokter ahli penyakit dalam itu praktek dengan harga Rp 450.000. Tetapi setelah obat itu habis, saya datang lagi ke dokter yang sama. Dia memberi resep serupa dengan jumlah yang sama,"kata Muga.

Tetapi Muga kali ini Muga tidak menyodorkan resep dokter. Ia langsung menyebut nama obat, dan jumlahnya. Ternyata tanpa menyodorkan resep, Muga hanya dikenai biaya Rp 150.000 untuk ketiga jenis obat tersebut, dengan jumlah yang sama banyak.

Hal serupa disampaikan Maria Magdalena Tupen (54) yang mendapat resep dokter berupa obat malaria (pimaquin) dan vitamin (surbex Z) masing masing berjumlah 15 tablet. Harga obat beresep itu Rp 85.000, sementara tetangganya membeli tanpa menggunakan resep dokter hanya Rp 37.000, dengan jumlah yang sama banyak.

Dokter ahli penyakit dalam KKB (49) mengatakan, resep yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan finansial pasien. Seorang dokter ahli sebelum menulis resep, ia selalu menanyakan dulu pekerjaan dan latar belakang pendidikan.

"Memang obat generik lebih murah daripada obat lain, tetapi apakah semua jenis obat masuk kategori generik atau tidak. Ada jenis obat tertentu yang bukan generik sehingga pasien merasa mahal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com