Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokir Situs Porno Jangan Angin-anginan

Kompas.com - 11/08/2010, 19:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyampaikan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak angin-anginan atau tidak konsisten dalam memblokir situs-situs porno.

Menurut Ketua KPAI Hadi Supeno, untuk menjamin konsistensi pemblokiran tersebut, Kemenkominfo perlu merekrut tenaga-tenaga ahli di bidang internet. "Tanpa rekruitmen SDM yang memadai, pemblokiran akan sia-sia karena kelompok masyarakat pendukung pornografi akan berusaha dengan berbagai cara untuk mencari ruang baru menayangkan pornografi," ujar Hadi, Rabu (11/8/2010).

Selain itu, Hadi menyampaikan bahwa kebijakan pemblokiran situs porno tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan peredaran pornografi di lapangan. "Segera ditindaklanjuti dengan pembentukan gugus tugas untuk mengawasi di lapangan terhadap peredaran pornografi. Sementara itu, kepada masyarakat luas harus terus-menerus dilakukan sosialisasi," ujarnya.

Untuk mengingatkan, kata Hadi, pornografi bukanlah sekadar kebiasaan atau keisengan. Pornografi adalah suatu industri yang omzetnya mencapai 900 miliar dollar AS per tahun. "Mereka (pelaku industri pornografi) tidak akan mau kehilangan pendapatan tersebut hanya oleh sebuah kebijakan pemerintah," kata Hadi.

Meskipun belum semua situs porno terblokir pada hari pertama penerapan kebijakan pemblokiran, KPAI melalui Hadi menyampaikan apresiasi kepada Kemenkominfo atas tindakan nyatanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com