Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 WNI di Arab Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 23/08/2010, 21:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain di Malaysia, ternyata ada 12 warga negara Indonesia di Arab Saudi yang juga terancam hukuman mati. Di sana, ke-12 WNI tersebut didakwa terlibat pembunuhan dan tindak kriminal lainnya.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar kepada para wartawan, Senin (23/8/2010) usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta.

"Kasusnya macam-macam. Ada pembunuhan, ada kasus sihir. Ada juga WNI yang membunuh pamannya yang juga WNI. Dia melakukan itu karena pamannya menggauli istri (pelaku)," katanya.

Patrialis mengaku sudah berencana berangkat ke Arab Saudi untuk bertemu dengan otoritas negara Islam tersebut. Namun, dirinya mendapat masukan agar terbang ke Arab Saudi setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Duta besar mengatakan, pejabat di sana sudah cuti 10 hari sebelum Lebaran," katanya. Informasi Patrialis turut memperpanjang daftar WNI yang terancam hukuman mati.

Sebelumnya, seperti diberitakan, 345 WNI di Malaysia terancam hukuman mati. Namun, angka ini dibantah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Dikatakannya, berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah WNI yang terancam hukuman gantung di negeri Jiran tersebut berjumlah 177 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com