Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hah, Perawan Dilarang Menggunakan Ponsel

Kompas.com - 28/11/2010, 22:26 WIB

KOMPAS.com — Perempuan single dilarang memiliki ponsel. Ini ketentuan yang berlaku di suatu desa di India. Alasannya, agar si perempuan tak bisa kawin lari.

Di Desa Lank di India Utara, adat setempat memberi sanksi hukuman mati kepada pasangan yang menikah tanpa restu. Larangan menikah terutama berlaku untuk perempuan dan laki-laki dengan marga sama.

Seperti dikutip Daily Mail, kelompok tetua Desa Lank, sebuah desa yang terletak di negara bagian Uttar Pradesh, melarang ponsel untuk perawan, sedangkan para jejaka boleh menggunakan alat komunikasi itu asal diawasi orangtuanya.

Sebagian wilayah di India Utara menilai, pernikahan sesama anggota marga adalah hal terlarang. Pernikahan biasanya ditentukan oleh keluarga.

Di wilayah pedesaan yang konservatif, pelanggaran atas tabu-tabu pernikahan bisa berakibat pembunuhan demi harga diri.

Kelompok tetua Desa Lank khawatir, remaja putra dan putri akan menggunakan ponsel untuk merencanakan pernikahan tanpa restu keluarga.

Bulan lalu, 34 pasangan di distrik Muzaffarnagar melakukan kawin lari. Delapan pasangan di antaranya terpaksa menebus keputusan itu dengan nyawa mereka.

"Tiga perempuan dipenggal oleh anggota keluarga besarnya karena menikah dengan pemuda satu marga," kata asisten Dirjen Kepolisian Brij Lal, di Lucknow, ibu kota Uttar Pradesh.

Kelompok tetua desa yang disebut "Panchayat" sangat berkuasa di pedesaan Uttar Pradesh. Mereka menyatakan, perempuan dan laki-laki yang punya marga sama adalah saudara kandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com