Tiga siswi tersebut adalah Fresta, Amelia, dan Firda yang masih duduk di kelas XI SMK Pembangunan. Mereka dikeluarkan dari sekolah pada 14 Februari 2011, atau enam hari sejak Fresta menuliskan status di Facebook-nya yang kemudian ditimpali oleh Amelia dan Firda. Dalam Facebook-nya, Fresta menulis, ”Sekolah saya korupsi looh! Pengen saya basmi!
”Saya menulis itu karena denger-denger begitu. Siang sebelum menulis, air di kamar mandi sekolah ngadat. Hari itu juga datang petugas dari PDAM ke sekolah untuk menagih. Katanya, tagihan air tiga bulan belum dibayar,” tutur Fresta, Kamis, di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Bogor.
Sementara Amelia dan Firda dikeluarkan karena memberi tanggapan suka pada status Fresta dan memberi komentar yang membenarkan status Fresta.
Selain tiga siswi itu, ada lima kakak kelas mereka, yakni Pipih, Agustianingsih, Rinawati, Salamah, dan Munengsih yang dikeluarkan. Mereka didampingi beberapa wakil orangtua mengadu ke DPRD guna mendapatkan keadilan dan bisa kembali sekolah di SMK Pembangunan Bogor.
Pasalnya, selain mengeluarkan tiga siswi gara-gara menulis status di Facebook, manajemen sekolah pada akhir Desember 2010 lebih dulu mengeluarkan lima siswi kelas XII—tingkat akhir yang bakal mengikuti ujian nasional pada April mendatang.
Kelima siswi ini dikeluarkan karena kerap membolos sekolah dan berperilaku tidak baik.
”Sewaktu protes dikeluarkan, ada guru yang bilang, percuma karena katanya ada yang pernah lihat saya di hotel. Katanya, sekolah punya satgas. Padahal, itu enggak betul,” tutur Rina.
Beberapa anggota DPRD