Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minim, Sosialisasi Pengaduan Kasus Malapraktik

Kompas.com - 21/05/2011, 05:34 WIB

Berdasarkan data MKDKI, jumlah pengaduan masyarakat terkait pelanggaran disiplin kedokteran sejak 2006 sampai Maret 2011 mencapai 127 pengaduan. Dari jumlah tersebut, 42 di antaranya sudah diselesaikan, 35 kasus masih diproses, 27 kasus dicabut dan 23 lainnya dinilai bukan bagian kewenangan MKDKI. Dari  kasus yang sudah diputuskan, menurut Alwy sebanyak 50 persen terbukti ada pelanggaran.

Pada dokter yang ditetapkan bersalah, dan melakukan pelanggaran praktik kedokteran, lanjutnya, biasanya akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis, rekomendasi pencabutan STR atau SIP dan mengikuti pendidikan/ pelatihan ulang.

Alwy juga menegaskan, MKDKI bukanlah lembaga berwenang untuk membawa kasus pelanggaran disiplin kedokteran masuk ke ranah hukum. Fungsi  MKDKI menurut Alwy lebih pada penegakan disiplin.

"Karena kami diberi kewenangan dalam penegakan disiplin saja. Ada mekanisme tersendiri yang dilakukan oleh peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penengakan hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com