Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Didakwa karena Menipu Asuransi

Kompas.com - 06/06/2011, 11:27 WIB

KOMPAS.com — Seorang dokter di Manhattan, New York, AS, didakwa karena berkonspirasi dengan 150 "pasien" yang data medisnya dipalsukan sebagai HIV positif sehingga dokter bisa meresepkan obat dan menagih asuransi pemerintah, Medicaid, hingga 700.000 dollar AS atau mencapai 6,3 miliar rupiah.

Oknum dokter bernama Suresh Hemrajani (57) didakwa di pengadilan tinggi atas tuduhan pencurian, penipuan, dan memalsukan catatan bisnis. Hemrajani merupakan dokter spesialis penyakit dalam di sebuah klinik di kawasan Manhattan.

Dengan perantaraan makelar, ia merekrut orang-orang dari jalanan untuk berpura-pura menjadi pasien dan menandatangani resep obat-obatan HIV yang tagihannya dikirim ke Medicaid, sebuah program asuransi Pemerintah AS untuk orang miskin. Kemudian obat yang sudah ditebus itu dijual kembali di pasar gelap dengan bantuan makelar.

Hemrajani juga membuat catatan medis palsu untuk tujuan meresepkan obat meskipun pasien gadungan tersebut hanya datang ke klinik satu kali. Kasus penipuan ini terbongkar setelah beberapa pasien berobat ke rumah sakit dan setelah dites HIV hasilnya negatif.

Menurut jaksa penuntut, Hemrajni melakukan penipuan dalam kurun waktu tahun 2008-2009. Untuk aksinya ini, Hemrajani diancam 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com