Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Desa Harus Mendorong Kesejahteraan Rakyat

Kompas.com - 04/04/2012, 17:01 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus RUU Desa DPR, Hermanto, di Jakarta, Rabu (4/4/2012) menyatakan, RUU itu harus mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat, dan hadirnya tata kelola desa yang baik, transparan dan akuntabel.

Harapannya, pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, menurut Hermanto, RUU Desa perlu meletakkan posisi desa dengan sebutan lain secara tepat. Misalnya nagari di Sumatera Barat, diganti menjadi joron, dengan tetap menjaga orisinilitas Nagari sebagai pemerintahan adat.

Lebih lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu menekankan, RUU desa harus memberikan dorongan bagi masyarakat desa untuk tumbuh, berdaya, dan mengembangkan potensi sumberdaya lokal yang ada di pedesaan.

Desa, menurut Hermanto, memiliki posisi strategis untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yakni mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Posisi strategis yang dimiliki desa ini, tentu akan efektif ketika desa dapat dikelola dengan baik.

"Upaya menghadirkan tata kelola desa yang baik harus jadi tekad dan komitmen bersama, sehingga keberadaan desa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com