Sekalipun second opinion adalah hak pasien, namun ada beberapa saran berikut yang perlu menjadi pertimbangan. Misalnya, dalam keadaan yang berisiko dengan keselamatan dan perlu tindakan segera, jangan melakukan penundaan untuk mencari second opinion. Misalnya, ibu hamil dengan tekanan darah tinggi dan diduga keracunan kehamilan (preeklampsia berat) dan dianjurkan segera operasi, pasien hamil dengan kondisi bayi yang mengalami penurunan detak jantung akibat kehamilan lewat waktu, pasien yang masih bayi atau Balita yang membutuhkan pertolongan segera, misalnya panas tinggi, kejang demam. Lalu apa yang perlu diperhatikan masyarakat awam tentang second opinion ini?'
Sebelum berobat atau periksa, bisa mencari informasi dan terpercaya tentang pilihan tenaga pelayanan yang profesional dalam bidangnya, mencari informasi ini bisa melalui pengalaman beberapa teman, atau sumber terpercaya.
Memang akan lebih baik bila pasien atau keluarganya mencari referensi yang terpercaya sebelum periksa (kecuali kondisi gawat darurat) dan memilih tenaga kesehatan dengan bijak daripada berganti-ganti dan periksa ke banyak tempat. Semoga bermanfaat. Jagalah kesehatan sebelum sakit!
Salam hangat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.