Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Cara Melawan "Pencuri" Karya Kreatif

Kompas.com - 21/09/2012, 03:24 WIB

Kepala Sub-Direktorat Teknologi dan Infrastruktur E-Business Noor Iza menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Google. Sejauh ini, Google telah memiliki content identification management yang bisa mengidentifikasi musik atau video yang telah didaftarkan hak ciptanya.

”Karena itu, kami minta industri musik untuk proaktif lapor kepada situs seperti 4shared. Lalu kami akan mendukung,” ujar Noor Iza.

UU direvisi

Selama ini, Indonesia masih menggunakan payung hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dalam masalah ini. ”Perkembangan teknologi informasi luar biasa. Karena itu, sekarang UU itu tengah dalam proses revisi,” ujar Direktur Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) Ahmad Ramli, pekan lalu.

Ia lantas menunjukkan beberapa materi baru yang akan ditambahkan, seperti ”konten hak cipta dan hak yang berkaitan dengan hak cipta dalam teknologi informasi dan komunikasi” (Pasal 50-52).

Pasal 51 Ayat (1), misalnya, berbunyi, ”Dalam hal terdapat bukti pelanggaran Hak Cipta dan Hak yang Berkaitan dengan Hak Cipta, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang telekomunikasi dan informatika dapat menutup konten yang melanggar Hak Cipta dalam sistem elektronik atau menjadikan layanan sistem elektronik tidak dapat diakses.”

Ramli mengatakan, ke depannya Indonesia harus memiliki lembaga manajemen kolektif (collecting management organization/CMO) yang berbentuk badan hukum. ”Begitulah yang berlaku di negara maju sehingga karya intelektual seperti musik terus dihargai. Kreativitas pekerja seni tidak padam karena pembajakan,” katanya.

Mencari I-Pop

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Pangestu mengakui, persoalan hak atas kekayaan intelektual harus dimulai sejak anak-anak. ”Harus diajarkan sejak dari sekolah bahwa melanggar HKI sama dengan mematikan industri kreatif,” ujarnya, Rabu (19/9).

Namun, dari sisi industri sendiri, ia berharap juga terus mencari cara baru untuk bisa dikenal dan memasarkan diri. Mari lantas mencontohkan bagaimana industri pop Korea—yang dikenal sebagai K-Pop—kini merambah ke seluruh dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com