Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2013, 13:31 WIB
Rosmha Widiyani

Penulis

KOMPAS.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) menarik 59 produk jamu dari berbagai merek, yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan ini merupakan hasil pengawasan dari Oktober 2012 di seluruh Indonesia.
 
BPOM RI kemudian menarik produk ini dari peredaran dan memusnahkannya supaya masyarakat tak lagi mengonsumsinya. Total jamu yang dimusnahkan adalah 9.757.965 produk, dengan nilai kerugian Rp 4,2 miliar. Hasil ini paling banyak ditemukan di Pulau Jawa, yang merupakan konsumen jamu terbesar.
 
Temuan ini menunjukkan tren peningkatan dibanding 2010-2012. Pada 2010, jamu mengandung BKO berjumlah 46 produk. Jumlah ini menurun menjadi 21 produk pada 2011, tetapi meningkat kembali menjadi 29 produk pada 2012.
 
"Hal ini mengindikasikan masih tingginya permintaan masyarakat pada jamu ber-BKO. Hal ini tentu merugikan, baik untuk kesehatan masyarakat maupun produsen jamu yang jujur," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM RI T Bahdar J Hamid, pada sosialisasi berjudul "Public Warning Obat Tradisional Mengandung BKO" di Jakarta, Jumat (8/11/2013).
 
Tingginya permintaan masyarakat terhadap jamu yang mengandung BKO kemungkinan terkait efektivitas jamu tersebut. Jamu mengandung BKO cenderung memberi dampak lebih cepat karena adanya obat kimia di dalam jamu. Selain itu, harganya juga relatif terjangkau. Kondisi ini tecermin dari pengguna jamu mengandung BKO yang kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah.

"Memang memprihatinkan karena pengguna jamu ber-BKO umumnya dari kalangan ekonomi lemah. Karena itu, pengawasan harus diperketat," kata Bahdar.

 
Pengawasan menjadi ujung tombak pemberantasan jamu mengandung BKO di masyarakat. Hal ini semakin penting karena dua produk jamu yang ditarik dan dimusnahkan berasal dari produsen yang memiliki nomor izin edar. Keduanya merupakan produk lisensi yang berasal dari Malaysia dan Hongkong, tetapi dibuat di Indonesia.

Produk pertama adalah jamu kapsul dengan merek Performa Epimedium. Produk ini bernomor lisensi TI 114345501 dengan produsen CV Sumber Rejeki, Tangerang. Jamu mengandung tadalafil, yang merupakan turunan sildenafil sebagai penambah stamina pria. Jamu ini aslinya dihasilkan TJ-TYT Pharmeutical (M) Sdn, Bhd, Malaysia.
 
Produk kedua adalah jamu tepung bermerek Saplington Powder, dengan nomor edar TI 104242771. Produk ini mengandung parasetamol dan kafein dengan produsen PT Intra Aries, Jakarta. Jamu aslinya diproduksi oleh Ling Chi Medicine Co (HK) Ltd, Hongkong.
 
"Dengan kenyataan ini, maka pengawasan produsen dan konsumen harus diperketat. Untuk produsen, ada pra dan post-marketing untuk menjamin mutu. Untuk konsumen, kita harapkan segera waspada bila jamu memberi efek dengan cepat," kata Pelaksana Tugas Kepala BPOM RI M Hayatie Amal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau