Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2014, 17:05 WIB
Dian Maharani

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Ketika terluka, bukan alkohol yang pertama kali Anda cari saat ingin melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Membersihkan luka dengan alkohol sebenarnya merupakan tindakan yang keliru.

Dokter Jaka Suganda dari perusahaan produk kesehatan dan kecantikan, PT Beiersdorf Indonesia, menjelaskan, alkohol memang mengandung desinfektan untuk membunuh bakteri. Namun, ketika pembuluh darah terbuka karena luka, pemberian alkohol justru bisa merusak jaringan sekitarnya.

"Alkohol bisa merusak sel-sel yang mau tumbuh, jadi penyembuhan agak lama," kata Jaka saat ditemui seusai acara produksi plester Hansaplast ke-1 miliar di Production Center Beiersdorf Malang, Jawa Timur, Kamis (16/10/2014).

Baca juga: RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

Selain itu, alkohol juga bisa masuk ke aliran darah melalui kulit yang terluka. Hal ini pun tidak baik bagi kesehatan.

Sebelum diobati, luka memang harus dibersihkan terlebih dahulu. Menurut Jaka, sebaiknya dibersihkan menggunakan air steril. Namun, jika tidak ada air steril, bisa dengan air bersih.
"Sebaiknya air steril disediakan di kotak P3K di rumah kita," kata dia.

Menurut Jaka, penggunaan rivanol juga diperbolehkan karena dapat membunuh bakteri atau menghambat pertumbuhan kuman pada kulit yang terluka. Setelah daerah luka benar-benar bersih, barulah diobati.

Untuk membunuh kuman atau bakteri di darah luka, teteskan obat merah. Selain itu, bisa juga menutup luka dengan plester. Sementara itu, jika luka cukup lebar, gunakan kasa steril. Penanganan luka ini hanya untuk pertolongan pertama. Jika luka cukup serius, pergilah ke rumah sakit terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau