Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Brasil Perjuangkan Legalitas Aborsi Janin Mikrosefali Akibat Zika

Kompas.com - 07/02/2016, 13:05 WIB
Lily Turangan

Penulis

KOMPAS.com - Meningkatnya kasus mikrosefali pada bayi baru lahir di Brasil seiring dengan munculnya virus Zika, membuat ibu hamil di Brasil merasa khawatir dan ingin menggugurkan kandungannya.

Perdebatan pro dan kontra aborsi kandungan pada janin yang terinfeksi Zika pun kini menjadi diskusi alot di Brasil. 

Pasalnya, di Brasil, aborsi hanya diizinkan dalam kasus perkosaan atau anensefalus  atau ketika kehidupan ibu berada dalam bahaya karena kehamilannya. 

Dipimpin oleh Eduardo Cunha, anggota Majelis Rendah Brasil yang beraliran konservatif, anggota parlemen Kristen evangelis memperkenalkan RUU 2015 untuk mempersempit akses korban perkosaan mengaborsi kandungannya dan mengharuskan mereka membuat laporan ke polisi dan menjalani pemeriksaan kesehatan forensik sebelum bisa mendapat izin aborsi.

Mereka juga mengusulkan bahwa orang-orang yang membantu atau mendorong korban perkosaan untuk aborsi, dikenai hukuman oleh negara.

Beberapa aktivis membandingkan situasi di Brasil sekarang dengan perdebatan aborsi di Amerika Serikat pada tahun 1960, ketika wabah rubella, virus yang juga dapat menyebabkan mikrosefalus, mengakibatkan ribuan bayi lahir cacat.

Kekhawatiran terhadap rubella, yang juga disebut campak Jerman, membuka jalan bagi negara-negara bagian seperti California untuk mengizinkan aborsi jika diketahui secara substansian janin telah rusak.

"Ibu-ibu hamil di Brasil sekarang panik," kata Silvia Camurça, direktur SOS Corpo, kelompok feminis di Recife.

"Ketakutan atas virus Zika, memberikan kami sebuah kesempatan langka untuk menantang fundamentalis agama yang menempatkan kehidupan ribuan wanita hamil di Brasil pada risiko kesengsaraan yang terjadi bukan karena salah mereka, dengan mempertahankan hukum abad kegelapan."

Seperti di Amerika Serikat, sebelum legalisasi aborsi oleh Mahkamah Agung pada 1973, industri aborsi ilegal tumbuh subur di seluruh Brasil.

Beberapa penyedia jasa aborsi ilegal menetapkan biaya hingga ribuan dolar, sebagai ganti risiko penutupan klinik oleh pemerintah. Perkiraan jumlah aborsi ilegal di Brazil bervariasi.

Menurut catatan rumah sakit, ada sekitar 150.000 wanita mencari pertolongan medis setiap tahunnya, karena komplikasi akibat aborsi ilegal. Kaum pemuka agama di Brasil memperkirakan, sebanyak 850.000 aborsi dilakukan secara ilegal setiap tahun.

Meski Brasil sudah mengatur izin aborsi secara ketat, masih kalah ketat dibanding negara-negara Amerika Latin lainnya. Di El Salvador, misalnya, aborsi tidak diperbolehkan dalam kondisi apapun juga.

Seorang wanita di Brasil ditangkap karena ketahuan mencari pertolongan medis akibat komplikasi, setelah mencoba menggugurkan kandungannya di tempat ilegal.

 

Seorang hakim menjatuhkan hukuman pada wanita lain dari kota Campo Grande yang telah menjalani aborsi ilegal, untuk melakukan pelayanan sosial di pusat-pusat penitipan anak. Alasannya, hal itu akan mengajarkan wanita tersebut untuk mencintai anak-anak.

Seorang gadis 9 tahun yang mengatakan bahwa dia telah diperkosa oleh ayah tirinya, baru diizinkan untuk melakukan aborsi di Recife, setelah terjadi "pertempuran nasional" antara pejabat dan pemuka agama konservatif.

Debora Diniz, seorang antropolog dan peneliti di kota Anis mengatakan, bahwa rencana kelompok proaborsi untuk mengajukan gugatan demi melegalkan aborsi dalam kasus-kasus mikrosefali, akan sama panjangnya dengan perjuangan aktivis terdahulu yang berhasil melegalkan aborsi dalam kasus anensefalus. Mereka baru berhasil setelah berjuang secara konstan selama satu dekade.

"Sekarang Brasil memiliki epidemi Zika, keadaan darurat dan sektor kesehatan publik tidak berpihak pada hak-hak perempuan," katanya. "Kami memiliki hak konstitusional yang berisiko, bergitu juga hak untuk perawatan kesehatan dan martabat kemanusiaan."

Para pemimpin agama bersumpah untuk menolak setiap upaya yang akan meringankan hukum aborsi di Brasil karena Zika.

"Tidak ada yang bisa membenarkan aborsi," kata Pendeta Luciano Brito, juru bicara Keuskupan Agung Katolik Olinda dan Recife, kepada wartawan.
"Mikrosefalus tidak memberi kita hak untuk mengubah hukum."

Sampai saat ini, belum ada berita lanjutan mengenai perkembangan perang argumen legalitas aborsi di Brasil terkait bahaya virus Zika pada wanita hamil ini.

Apakah nantinya akan dilegalkan atau tidak, hal itu belum dapat diprediksi. Yang jelas, Pemerintah Brasil mengimbau para wanita di sana untuk menunda kehamilan selama virus Zika masih mewabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com